Nelayan Banten Tolak Bantuan Pemerintah

Reporter

Editor

Selasa, 6 Maret 2007 14:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 15 kelompok nelayan di Desa Ranca Pinang, Cimanggu, Pandeglang, Banten menolak bantuan perahu dan perlengkapan nelayan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Provinsi Banten.Alasan penolakan bantuan senilai Rp 1,5 miliar itu karena perahu dan peralatan bantuan rusak dan tidak bisa digunakan. "Kami tolak karena rusak," kata Dadan Sunadar, seorang nelayan di Cimanggu pada Selasa (6/3).Beberapa nelayan lainnya mengaku pemberian bantuan itu terlambat. Seharusnya bantuan itu sudah diberikan pada 2006 lalu, tetapi baru direalisaikan tahun ini. "Sudah bergitu bantuan tidak bisa digunakan karena rusak," kata Herman Fauzi, nelayan lainnya.Menurut mereka, pada tahun 2006, bersama dua desa lainnya di Kecamatan Sumur dan Cikeusik, Pandeglang, mereka akan mendapatkan bantuan berupa perahu nelayan lengkap dengan alat tangkap ikan lainnya dari Dinas Sosial Banten. Total bantuan itu senilai Rp 1,5 miliar.Setiap desa akan mendapatkan 15 perahu dengan alat tangkapnya yang akan diberikan kepada 15 kelompok nelayan. Selain itu mereka juga akan mendapatkan tunjangan hidup setiap bulan sebesar Rp 400 ribu.Namun, dalam realisasinya yang diberikan Dinas Sosial kepada 15 kelompok nelayan itu hanya 2 perahu bekas, 15 mesin perahu, 15 pis jaring, 16 kilogram batu timah dan 20 kilogram tambang. Dua perahu bekas yang diberikan saat ini sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi.Menurut Herman, seharusnya yang diterima masyarakat berupa 15 perahu. Setiap perahu itu dilengkapi minimal 10 pis jaring, 40 kilogram batu timah, dan 50 kilogram tambang. Karena yang diberikan tidak sesuai, akhirnya bantuan itu ditolak.Ia juga mengatakan bahwa untuk setiap paket perahu sebenarnya dianggarakan dana sebesar Rp 20 juta. Dana sebesar itu untuk membeli satu unit perahu lengkap dengan alat tangkap ikannya sebenarnya lebih dari cukup.Mereka mencurigai Dinas Sosial Provinsi Banten telah melakukan pemalsuan tanda tangan penerima bantuan. Bahkan Kepala Desa yang menerima pun bukan kepala desa yang sedang menjabat, tapi mantan Kepala Desa Ranca Pinang.Basuni, salah satu nelayan yang tandantangannya dipalsukan mengaku tidak pernah menandatangani surat serah terima barang. Ia juga mengaku kaget ketika melihat dalam surat itu yang menandatangani adalah mantan kepala desanya.Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Provinsi Banten Opar Suhari mengaku tidak tahu menahu soal bantuan itu. Program itu merupakan program lama. "Saya baru dua bulan dilantik," katanya. Hanya saja Opar berjanji menyelesaikan masalah ini. Faidil Akbar

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

11 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

14 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

15 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

18 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

25 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

29 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

37 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

47 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

49 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya