TNI Harus Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Aceh
Reporter
Editor
Senin, 11 Agustus 2003 11:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota DPR RI asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan TNI harus mempertimbangkan matang-matang rencana operasi militer di Aceh. Karena menurut dia, pelanggaran-pelanggaran terhadap isi perjanjian 9 Desember 2002 itu hanya dilakukan oleh elemen-elemen tertentu. Seharusnya kedua belah pihak membasmi itu, kata Farhan yang dihubungi Tempo News Room, Jumat (11/4). Pernyataan Farhan ini berkaitan dengan rencana TNI yang akan menggelar operasi militer berskala besar di Aceh. Sikap itu diambil TNI setelah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menolak berunding dalam Forum Komite Bersama (Joint Council). Menurut Farhan, konflik dasar antara TNI dan GAM sudah dituangkan dalam perjanjian tanggal 9 Desember. Dia yakin, GAM yang berorientasi pada Hasan Tiro di Swedia memiliki semangat untuk damai. Kalaupun ada pelanggaran-pelanggaran, itu dilakukan oleh elemen-elemen kecil, baik yang dilakukan pihak GAM maupun TNI. Yang mengingkari (perjanjian) berarti mereka tidak taat pada pimpinannya, kata dia. Menyinggung pernyataan Menteri Luar Negeri GAM Zaini Abdullah yang menolak ajakan TNI untuk berunding, Farhan menilai perlu ada klarifikasi. Menurut dia, Zaini tidak punya kapasitas melakukan penolakan itu. Seharusnya, ajakan berunding dari TNI itu ditanggapi oleh pejabat GAM yang lebih tinggi yaitu Malik Mahmud. Namun seandainya TNI tetap melakukan operasi militer, Farhan meminta agar hal itu dipertimbangkan masak-masak. Dia juga mengingatkan agar tindakan TNI nantinya mendapat legitimasi hukum Indonesia. Khususnya yang termuat dalam perspektif Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 atau Undang-Undang nomr 23 tahun 1999. (Operasi militer) Mestilah ditujukan kepada elemen-elemen GAM yang mengingkari perjanjian 9 desember dan dengan catatan, kerangka perjanjian itu tidak dirusak, kata dia. (Suseno Tempo News Room)
Berita terkait
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
2 menit lalu
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara
6 menit lalu
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara
Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.