Terpental Sebagai Calon Bupati, Hakim Somasi Anggota DPRD

Reporter

Editor

Sabtu, 9 Agustus 2003 14:06 WIB


TEMPO Interaktif, JOMBANG: Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Sri Sutatiek SH, mensomasi raksi PDIP dan Fraksi PKB DPRD Jombang, karena dinilai salah ketika memberikan pernyataan kepada para wartawan tentang pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Jombang. Pernyataan dua fraksi besar dalam DPRD Jombang itu dianggap merugikan para pendaftar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

"Sebagai pendaftar bakal calon bupati lewat FPDIP dan FKB, saya merasa dirugikan dengan pernyataan kedua fraksi itu. Untuk itu saya harus mensomasi dua fraksi itu agar mereka tidak gegabah," kata Ketua PN Jombang Sri Sutatiek kepada Tempo News Room, Jum'at (1/8).

Menurut Sutatiek, pernyataan kedua fraksi yang dianggap merugikan pendaftar calon bupati dan wakil bupati adalah menyangkut komentar yang menyatakan bahwa pendaftaran lewat panitia pemilihan dianggap tidak sah dan ilegal. Sehingga para pendaftar yang lewat panitia pemilihan tidak akan diproses di tingkat fraksi.

"Pernyataan seperti itu jelas ngawur dan secara terang-terangan melanggar tata tertib pemilihan bupati. Berdasarkan tata tertib, mendaftar lewat panitia pemilihan sangat diperbolehkan. Selanjutnya panitia akan mendistribusikan ke fraksi. Itu kan landasan yuridis yang jelas, masak dikatakan ilegal," kata Ketua PN Jombang.

Surat somasi tertanggal 31 Juli 2003 itu telah dikirim kepada FPDIP dan FKB dan tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRD Jombang, DPP PDIP, DPP PKB, DPD PDIP Jatim, DPW PKB Jatim, DPC PKB dan DPC PDIP Jombang.

"Dalam surat somasi itu saya jelaskan, dua fraksi itu dalam waktu tiga hari saya minta untuk meralat pernyataanya tersebut. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan, saya akan menggugat lewat PTUN," kata Sri Sutatiek.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, Ketua PN yang juga mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat FKB dan FPDIP itu menjelaskan, akibat pemberitaan yang menyatakan kedua fraksi telah menentukan kandidatnya dan menganggap calon lainnya illegal, jelas tidak menghormati dan dengan terang-terangan melanggar Tata Tertib yang dibuat DPRD Jombang sendiri.

"Mereka jelas tidak menghormati asas demokrasi dan hak asasi manusia calon bupati lainnya yang mendaftar lewat panitia pemilihan. Mestinya proses pemilihan harus fair, terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. Jika memang masyarakat umum tidak boleh mendaftar, sebaiknya proses pemilihan Bupati dan Wakil bupati dilakukan tertutup saja," kata Sri Sutatiek.

Ketua FPDIP DPRD Jombang, Suwarto, menanggapi somasi Sutatiek menyatakan, tidak benar pendaftar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang lewat fraksinya tidak diproses.

"Semua pendaftar kami proses dan kami teliti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di FPDIP. Tidak benar jika ada pendaftar yang tidak kami teliti dan dianggap ilegal," kata Suwarto di gedung DPRD Jombang, Jumat (1/8). Menurutnya, FPDIP DPRD Jombang tak pernah memberi pernyataan yang menyatakan para pendaftar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang lewat panitia pemilihan dianggap ilegal.

dwidjo u. maksum

Berita terkait

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

24 menit lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

42 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

43 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

43 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

48 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

1 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

1 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

1 jam lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

1 jam lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya