Komik Anti Korupsi, Ada Kartun Luthfi Acungkan Dua Jari

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 21 Agustus 2017 04:01 WIB

Pengunjung berswafoto saat mengunjungi pameran komik AkuKPK di Jakarta, 20 Agustus 2017. Acara yang bertemakan Aksi Komik Untuk KPK (AkuKPK) ini menampilkan berbagai karikatur dan komik korupsi yang bertujuan untuk mendukung KPK dalam media sosial. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki areal Jakarta Creative Hub, mata pengunjung langsung tertuju kepada kartun Luthfi Hassan Isshaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terpidana 18 tahun kasus korupsi daging impor pada 2013 lalu itu mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sambil berpose mengacungkan dua jarinya dan tersenyum sumringah.

Di samping gambar Luthfi tertulis kalimat sindiran "Rompi Percaya Diri". Kartun karya Salmy dari portal berita Beritagar.id itu merupakan satu dari sekitar 70 kartun dan komik yang dipamerkan dalam acara Aksi Komik Untuk KPK (AKU KPK) di Jakarta Creative Hub, Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu, 20 Agustus 2017.



Acara ini digagas KPK bersama komunitas Lemari Buku-Buku bertujuan mensosialisasikan pesan anti korupsi kepada masyarakat, terutama generasi muda. "Acara ini menyuarakan pesan untuk generasi milenial agar mempunyai kesadaran anti korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Baca: MA Perberat Vonis, Komentar Luthfi: Saya Kira 20 Tahun Penjara



Komik dan kartun yang dipamerkan merupakan kiriman publik ke akun Instagram resmi KPK yang dibuka sejak Juni 2017. Karya-karya itu kemudian dibukukan menjadi komik serta ilustrasi anti korupsi. "Acara ini sebenarnya semacam kopi darat (temu muka) antara orang-orang yag sebelumnya berinteraksi di media sosial dan menyumbangkan komiknya selama dua bulan terakhir," kata Febri.



Tidak hanya mengangkat isu-isi korupsi besar, karya-karya yang ditampilkan dalam acara itu juga mengangkat isu korupsi sehari-hari. "Misalnya, ada seorang anak diminta memberi sabun, tapi uang kembalinya diambil atau tidak diberikan kepada orang tua," Febri mencontohkan salah satu bentuk korupsi yang sederhana.



Melalui komik KPK berharap pemahaman mengenai bentuk korupsi lebih mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai umur. "Komik lebih mudah dilihat dibanding ketika membaca teks yang panjang. Pesan yang diterima akan lebih cepat," kata Febri menjelaskan.



Advertising
Advertising

Leona, salah satu pengunjung acara KPK ini, mengaku tertarik dengan komik-komik anti korupsi. Menurut Leona, memahami kasus korupsi melalui ilustrasi dan komik lebih menarik ketimbang ceramah atau membaca teks. "Seperti ini orang lebih mudah mengetahui bentuk-bentuk korupsi," kata gadis usia 20 tahun tersebut. Kasus korupsi Luthfi soal suap impor daging, adalah salah satu jenis rasuah yang ditangani KPK.



ZARA AMELIA

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

17 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya