Novel Baswedan Jalani Perawatan Khusus Usai Operasi Tahap Pertama  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 18 Agustus 2017 14:20 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15 Agustus 2017. TEMPO/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan sukses menjalani operasi mata di Singapore National Eye Centre, Kamis, 17 Agustus 2017. Operasi tahap kedua akan dilakukan pada Oktober nanti.

Sejak Kamis sore Novel sudah sadar dan dapat berkomunikasi dengan tim yang mendampingi.

“Dalam waktu sekitar lima hari akan dilakukan perawatan intensif pasca-operasi di RS,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017.
Baca: Kasus Novel Baswedan, KPK Tugaskan Penyidik Bantu Polri

Setelah operasi tahap pertama yang berjalan lancar dari pukul 08.00 sampai 12.45 waktu setempat (07.00-11.45 WIB), Novel memiliki bekas luka setelah jaringan kulit pipi bagian dalam yang ditanamkan ke kulit mata kanan.

Sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar. Setelah operasi, pandangan dari mata tersebut akan tampak putih karena diselubungi olesan salep krim.

"Kedua mata sudah bisa dibuka. Sudah dilakukan pembersihan area mata kiri dan kanan,” kata Febri. Mata kiri Novel sebelumnya direncanakan ditanamkan lapisan tipis yang ada di kulit gigi dan plastik artifisial untuk menggantikan korneanya.
Simak pula: Ada Foto Novel Baswedan di Peringatan 21 Tahun Udin

Mulai hari ini, Novel akan menjalani rawat inap. "Selama sekitar tujuh hari ke depan ada perlakuan ekstra terhadap mata kiri. Seperti tidak boleh terkena air dan harus ditutup plastik,” ujar Febri.

Kedua mata kiri Novel Baswedan mengalami kerusakan setelah disiram dengan zat asam pada 11 April 2017. Pada Senin, 14 Agustus 2017, ia juga sempat dimintai keterangan ihwal penyiramannya kepada penyidik dari Polda Metro Jaya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

STANLEY WIDIANTO | DIAS PRASONGKO


Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya