Badan Kehormatan DPR Tetap Teruskan Kasus Yahya Zaini
Reporter
Editor
Jumat, 8 Desember 2006 20:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat RI menyatakan tetap melanjutkan pemeriksaan kasus video mesum yang melibatkan anggota Dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya, Yahya Zaini. Pasalnya meski sudah mendengar brita pengunduran diri Yahya, hingga saat ini, BK belum menerima surat tersebut."Sejauh kami belum menerima surat pengunduran dirinya(Yahya), akan kami proses," kata Ketua BK DPR RISlamet Effendi Yusuf kepada wartawan, Jum'at(8/12), usai rapat membahas berita pengunduran diriYahya, di gedung DPR RI Jakarta.Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih satu jamitu, BK memutus untuk melanjutkan pemeriksaan kasusYahya, sejauh belum menerima surat pengunduran diriKetua Bidang Kerohanian DPP Partai Golkar itu.Keputusan ini menurut Slamet akan ditinjau kembalisetelah BK menerima surat pengunduran diri Yahya.Slamet menambahkan, BK akan melanjutkan pemeriksaanterhadap saksi pelapor dari Himpunan Mahasiswa IslamMajelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) pada 15Desember yang akan datang.Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya Agung Laksonomengatakan, setelah mengundurkan diri dari DPR, YahyaZaini bukan lagi sebagai anggota legislatif, sehinggatidak lagi berhubungan dengan lembaga yang berkantordi Senayan ini. Meski demikian Agung menyerahkansepenuhnya kasus Yahya Zaini kepada Badan KehormatanDPR, dan berjanji tidak akan mengintervensi. "Semuakami serahkan ke Badan Kehormatan," kata Agung.ERWIN DARIYANTO