Penyembunyi Noor Din M Top Dipenjara Lima Tahun

Reporter

Editor

Rabu, 29 November 2006 21:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terdakwa teroris kelompok Semarang, Harri Setya Rachmadi, 26 tahun, divonis lima tahun penjara pada persidnagan di Pengadilan Negeri Semarang, siang tadi.Vonis ini lebih ringan 5 tahun dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 10 tahun penjara. Harri dinilai terbukti menginapkan buron teroris Noor Din M Top atau Herman atau Ridwan di Semarang pada April 2005 lalu."Terdakwa sengaja tidak melaporkan kepada pihak berwajib terkait dengan keberadaan buronan teroris Ridwan alias Herman alias Noordin M Top," kata ketua majelis hakim Sri Sutatiek saat membacakan vonis.Sri Sutatiek menyatakan, terdakwa melanggar Pasal 13 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jo Pasal 1 UU Nomor 15 Tahun 2003.Menanggapi vonis ini, Harri tidak mau berkomentar. Warga Beringin, Ngaliyan, Semarang, ini hanya terdiam dan langsung dimasukan ke dalam ruang tahanan di pengadilan setempat.Sedangkan penasihat hukumnya, Syaiful Anam, juga tidak mau komentar. "Bagus, memang bagus." katanya sambil geleng-geleng kepala. ROFIUDDIN

Berita terkait

Gempa M4,8 di Laut Guncang Banten dan Sekitarnya, Disusul Gempa M3,3

1 jam lalu

Gempa M4,8 di Laut Guncang Banten dan Sekitarnya, Disusul Gempa M3,3

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar bawah laut.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

4 jam lalu

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa tersebut dirasakan di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo hingga Kabupaten Pohuwato.

Baca Selengkapnya

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

2 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi Tektonik M4,2 Terdeteksi di Bawean, Intensitas Getarannya III-IV MMI

3 hari lalu

Gempa Bumi Tektonik M4,2 Terdeteksi di Bawean, Intensitas Getarannya III-IV MMI

BMKG mendeteksi gempa di Bawean, Jawa Timur, pada Rabu siang, 24 April 2024. Dipicu pergerakan sesar lokal

Baca Selengkapnya

BMKG Sebut Gempa M5,1 Pacitan Tidak Merusak dan Berbahaya

4 hari lalu

BMKG Sebut Gempa M5,1 Pacitan Tidak Merusak dan Berbahaya

Gempa dipicu oleh sesat aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya

Gempa M4,9 di Laut Banda Mengguncang Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

5 hari lalu

Gempa M4,9 di Laut Banda Mengguncang Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam slab Lempeng Banda.

Baca Selengkapnya

Info Terkini Gempa Laut Selatan M4,9 Guncang Pangandaran Sampai Bantul

5 hari lalu

Info Terkini Gempa Laut Selatan M4,9 Guncang Pangandaran Sampai Bantul

Guncangan kuat terasa di daerah Ciamis dan Pangandaran, Jawa Barat, dengan skala intensitas gempa III MMI.

Baca Selengkapnya

Pameran Terbaru Seniman AD Pirous Masih Berlangsung di Rumahnya

10 hari lalu

Pameran Terbaru Seniman AD Pirous Masih Berlangsung di Rumahnya

Tanpa karya lukisan, menurut Jorghi pada pameran itu juga ditampilkan karya seni grafis AD Pirous sebelum bergabung di Decenta.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya