Uni Eropa Akan Desak Indonesia Tuntaskan Kasus Munir
Reporter
Editor
Jumat, 24 November 2006 21:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Duta Besar Uni Eropa, Jean Brevechi, menyatakan bahwa Uni Eropa sangat prihatin dan menyesalkan penanganan kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir. "Kami sangat kaget ketika mengetahui satu-satunya terdakwa kasus kematian Munir dibebaskan dari hukuman, ini sangat memprihatinkan," kata Brevechi saat konferensi pers kunjungan perwakilan Parlemen Uni Eropa di Hotel Four Seaseon, kemarin.Menurut Brevechi, pembunuhan terhadap Munir adalah kasus hak asasi manusia berat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengatakan akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan, namun kenyataan yang terjadi sungguh mengejutkan," ucap Dubes Uni Eropa tersebut. Keterkejutan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Delegasi Parlemen Uni Eropa Hartmut Nassauer. Dia menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia berat seperti itu seharusnya ditangani dan diselesaikan dengan serius dan tuntas. Menurut Nassauer, parlemen Uni Eropa siap membantu jika memang diperlukan.Brevechi juga menyatakan hal senada. Beberapa waktu lalu, dia menerima kunjungan istri almarhum Munir, Suciwati dan pengacaranya. Dalam pertemuan itu, Brevechi mengatakan, akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Suciwati. "Tapi kami pastikan tindak lanjut itu tidak akan mengintervensi pemerintah Indonesia," kata Brevechi. Dia menegaskan bahwa kematian Munir adalah masalah HAM berat yang harus dituntaskan.Suciwati, saat dihubungi membenarkan bahwa dia dan Usman Hamid telah bertemu dengan perwakilan parlemen Uni Eropa.Dalam pertemuan itu dia menyampaikan berbagai hal tentang penanganan kasus pembunuhan terhadap suaminya. Dia juga meminta dukungan kepada parlemen Uni Eropa untuk membantu menekan pemerintah Indonesia agar segera menuntaskan kasus ini. "Penuntasan kasus Munir adalah barometer bagi tegaknya demokrasi di Indonesia, oleh karena itu kami meminta dukungan mereka," kata Suciwati.Titis Setianingtyas