TEMPO Interaktif, Medan:Kepolisian Kota Besar Medan menahan Jin Geheng yang menganiaya Jin Sia, Manajer Karaoke Ebony Hotel Emerald Garden, Medan. Warga Singapura bersama rekannya, anggota Kepolisian Riau Inspektur Satu Cristian Simamora, dijadikan tersangka kasus penganiayaan tersebut. "Warga Asing tersebut ditahan karena menganiaya" kata Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, Komisaris Besar Irawan Dahlan, kepada Tempo di Bandara Polonia Medan, Jumat.Irawan menambahkan. aparat intelijen sedang menyelidiki keabsahan dokumen masuk warga asal Singapura tersebut.Bisa saja Jin Geheng masuk tidak menggunakan dokumen yang sah.Begitu juga dengan rekannya, Cristian Simamora, bisa dikenai sanksi indisipliner. "Penanganan indispiliner akan ditangani oleh Polda Sumatera Utara karena lokasi perkara ada di Sumatera Utara," ujar Komisaris Besar Rusman, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara.Menurut Rusman, setiap anggota polisi yang tidak dalam keadaan tugas berada di tempat hiburan adalah suatu pelanggaran. "Apalagi melakukan tindak pidana." Jin Geheng dan Cristian Simamora pada Senin dini hari lalu berada di Karoke Ebony Hotel Emerald Garden. Jin terlibat perselisihan dengan Jin Sia. Cristian membela temannya dengan cara memukulkan senjatanya ke wajah Jin Sia. Akibatnya, Jin sia mengalami luka memar di wajah dan dirawat di Rumah Sakit Gleaneagles Medan. Senjata Cristian disita, berikut 15 pelurunya.Hambali Batubara