Singapura Akan Diadukan ke Komisi HAM Internasional

Reporter

Editor

Sabtu, 16 September 2006 17:32 WIB

TEMPO Interaktif, batam:Lembaga swadaya masyarakat sedunia yang tengah menggelar seminar dan workshop di Batam akan mengajukan proses hukum atas penolakan Singapura menerima kehadiran mereka untuk memprotes sidang tahun Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Singapura 19-20 September 2006.Ada 27 aktivis LSM yang masuk daftar cekal masuk Singapura dan Batam. Dengan alasan keamanan dan sesuai hukum setempat, beberapa aktivis tidak dizinkan keluar bandara Changi bagi yang tiba di Singapura. Peristiwa ini dialami Mishira Lourdes, aktivis asal India ditahan selama 38 jam oleh pihak Imigrasi tanpa mendapat pelayanan yang manusiawi.Tanpa alasan jelas, Mishira di introgasi pihak kepolisian setempat, di-screening, diminta sidik jari dan tidak memperlakukannya sebagai manusia. "Kami kecewa atas perlakuan negara Singapura," kata Walden Bello, NGO Focus Global South, Filipina. Diketahuinya Mishira ditahan polisi setelah tiba di India karena dideportasi negara Singapura.Anna Maria Memenzo, dari Freedom Coaltion Debt mengemukakan, sebenarnya SIngapura tidak memiliki hak melarang aktivis NGO pergi ke Batam, karena negara tersebut hanya tempat transit, sementara perserta NGO itu telah memperoleh visa. "Perlakuan itu melanggar HAM," kata Anna Maria. Sebab itu International NGO Forum on Indonesia Development akan mengajukan proses hukum.Antonio dari CBRF menjelaskan, perlakuan SIngapura, IMF dan Bank Dunia melarang NGO menghadiri sidang tahunan IMF-World Bank itu merusak tatanan demokrasi dunia. Jadi pidato Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz soal demokrasi, pemerintahan yang bersih hanya lip service. Antonia yakin Pemerintah Singapura, IMF dan Bank Dunia telah berkolaborasi untuk menghadang aktivis LSMse-dunia menghadiri sidang tahunan tersebut. "Demorasi di Singapura itu tidak ada, dan jauh lebih disbanding Indonesia," kata Chris Wangkay, Koordinator Infid kepada Tempo, Sabtu (16/9/2006 ).Pihaknya tengah mengumpulkan data untuk mengajukan Singapura ke Komisi Hak Asasi Manusia Internasional. Diakui, hari ini (Sabtu,16/9/2006 ) Singapura telah mengeluarkan surat izin bagi aktivis LSM untuk masuk ke sana, tapi sudah terlambat. "Kami tidak akan datang, dan kami akan menyuarakan suara kami dari Batam," kata Walden Bello.Agenda seminar dan workshop hari ini membahas masalah kerusakan lingkungan, air bersih dan kerusakan hutan akibat di setir pemilik modal. Hutan gundul, banjir dan gempa bumi terjadi dimana khususnya di Indonesia. "Too litle, too late," itu semboyan menolak ajakan IMF-Bank Dunia dan Pemerintah Singapura yang dianggap terlambat itu.Rumbadi Dalle, Tempo

Berita terkait

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

21 Juni 2023

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

Bagaimana tahapan mendirikan LSM? Luhut berencana mengaudit LSM di Indonesia, mengapa?

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

11 Mei 2023

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

22 November 2021

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pimpinan LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi yang diduga memeras polisi hingga Rp 2,5 miliar

Baca Selengkapnya

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

21 Agustus 2021

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

Uganda memutuskan membekukan sementara operasional 54 LSM yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Baca Selengkapnya

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

17 Juni 2021

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan ke kepala desa untuk tidak takut menghadapi LSM dengan identitas yang tidak jelas, termasuk wartawan bodrek.

Baca Selengkapnya

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

24 September 2019

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

Kementerian PANRB semakin memperkuat aplikasi LAPOR! dengan menggandeng LSM USAID CEGAH dan B-Trust. Ukuran kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah tindak lanjut pengaduan.

Baca Selengkapnya

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

18 September 2019

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

Gabungan LSM mendesak Pertamina membuka data lengkap atas kebocoran di sumur YYA- 1 hingga menyebabkan tumpahan minyak di perairan Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pengungsi Gempa Palu Butuh 18 ribu Tenda untuk 70 ribuan Orang

17 Oktober 2018

Pengungsi Gempa Palu Butuh 18 ribu Tenda untuk 70 ribuan Orang

Saat ini sudah terkumpul 5 ribu tenda dan Palang Merah Indonesia menyiapkan 1.300 tenda untuk pengungsi gempa Palu.

Baca Selengkapnya

Anggota LSM Pemeras Agen Elpiji Ditangkap Polisi Bekasi

27 November 2017

Anggota LSM Pemeras Agen Elpiji Ditangkap Polisi Bekasi

Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan, kepolisian baru meringkus AK, 38 tahun, yang mengaku sebagai anggota LSM.

Baca Selengkapnya