Ikuti Arahan Presiden, Ridwan Kamil Bentuk Tim Saber Pungli
Editor
Rina Widisatuti
Sabtu, 24 Desember 2016 07:00 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melantik pejabat dari Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bandung menjadi tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pendapa Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat, 23 November 2016.
Tim Saber Pungli Kota Bandung diketuai oleh Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono dengan beberapa unit kerja.
"Mengikuti arahan dari Presiden (Joko Widodo), Alhamdulillah hari ini Kota Bandung membentuk tim Saber Pungli agar praktik-praktik negatif bisa diberantas," kata Ridwan Kamil seusai pelantikan, Jumat siang.
Ridwan Kamil berharap tim Saber Pungli bekerja cerdas dalam upaya memberantas praktek pungli pada pelayanan masyarakat. "Harus lebih cerdas dengan tiga hal, melakukan pembinaan secara psikologis, melakukan penindakan secara hukum dan mengubah peraturan," kata dia.
Tim Saber Pungli ini akan mulai bekerja tahun 2017. Nantinya, kata Ridwan Kamil, penganggran operasional tim melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung. "Sedang diperjuangkan, mungkin Rp 3 atau 4 miliar," tuturnya.
Sebagai pembina, Ridwan Kamil tidak menaruh target muluk. Dia berharap tim tersebut tidak terlalu fokus dalam pengungkapan kasus pungli skala besar saja. Sebab, dia khawatir, apabila seperti itu, kinerjanya tidak optimal dan tidak menjangkau semua level.
"Jangan hanya kasus besar, tapi yang kecil kecil juga harus diungkap. Sehingga pesan psikologisnya tidak ada celah kecil atau besar, semua diharapkan bisa ditindak oleh tim ini," kata dia.
Tim Saber Pungli tidak hanya memberantas praktik pungutan liar di dalam Pemkot Bandung saja. Namun, target tim antara lain institusi penegak hukum dan institusi lainnya yang berada di luar Pemkot Bandung.
"Institusi pelayanan publik khususnya institusi yang ada di wilayah Pemerintah Kota Bandung seperti kegiatan ekspor-impor, pelayanan publik, bidang pendidikan, bidang kepegawaian, barang dan jasa. Oknum-oknum masyarakat yang melakukan pungli, jadi masyarakat sipil (juga ditindak)," kata dia.
Ridwan Kamil juga meminta kepada tim tersebut untuk membuat buku panduan tentang modus-modus dan sistem pungutan liar yang sering dilakukan. "Saya titipkan segera menyusun panduan. Modus-modus pungli ini kan banyak sekali, di setiap unit kerja ini modusnya beda, sehingga harus paham cara-caranya, sehingga setiap orang memahami cara-cara yang lebih baik juga," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besr Polisi Gatot Sujono mengatakan, pihaknya akan segera bekerja. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi antarinstansi terkait. "Kami akan menyusun perencanaan strategis Saber Pungli," kata dia.
Gatot menambahkan, tim akan berupaya untuk memberantas pungli mulai dari akarnya. "Unit intelejen, penindakan, pencegahan dan yustisi akan menyusun apa saja modus-modus yang dilakukan untuk menghilangkan niat dan kesempatan," tandasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA
Baca juga:
Jokowi Bantah Ada 10 Juta Pekerja Cina di Indonesia
4 Pelajaran Berharga dari Heboh 'Om Telolet Om'