Soal Natal, Pegawai di Grand Indonesia Tak Pakai Atribut

Reporter

Selasa, 20 Desember 2016 19:39 WIB

Polisi berjaga-kaga di pasar Natal, setelah sebuah truk menabrak pasar yang sedang ramai pengunjung di Berlin, Jerman, 19 Desember 2016. AP/Markus Schreiber

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir seluruh pegawai toko di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat terlihat tak memakai atribut Natal, menyusul dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia. MUI mengeluarkan larangan muslim menggunakan atribut Natal.

Dalam pantauan Tempo, Selasa, 20 Desember 2016, dekorasi Natal seperti, pohon natal, kado natal, dan hiasan-hiasan lainnya memang nampak menghiasi sudut-sudut mal Grand Indonesia. Sejumlah toko di mal tersebut juga tampak memajang dekorasi-dekorasi Natal. Namun hampir tak ada pegawai toko ataupun mal yang mengenakan atribut Natal.

Salah satu pegawai toko mengatakan tahun ini mereka memang tidak dianjurkan menggunakan atribut natal oleh pihak toko. "Sekarang kami tidak diperkenankan menggunakan atribut Natal," ujar salah satu pegawai toko di Grand Indonesia yang tak mau disebutkan namanya, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Ia mengaku imbauan tersebut bukan dikeluarkan oleh pihak mal, namun dari pihak toko. Ia mengatakan imbauan larangan penggunaan atribut Natal tersebut keluar setelah adanya aksi sidak oleh Polri di salah satu toko mereka yang berada di Kemang Village yang terjadi pada Sabtu-Minggu lalu.


Berdasarkan keterangannya, tahun lalu pegawai di toko tersebut masih mengenakan atribut Natal. Pegawai mal di Grand Indonesia juga tampak tak memakai atribut Natal. Salah satu pegawai mal, Uki, mengatakan memang tidak ada kebijakan dari pihak mal mengenai penggunaan atribut Natal bagi pegawainya. "Tahun lalu juga tidak pakai. Paling hanya memakai pin ini," ujar Uki sambil menunjukkan pin bertuliskan Merry Christmast.

Ditanya apakah ada kebijakan mal yang melarang penggunaan atribut Natal bagi pegawai toko di mal, Uki mengatakan hal tersebut adalah kebijakan masing-masing dari toko. Ia mengatakan tidak ada kebijakan dari pihak mal, baik itu pemaksaan menggunakan atribut atau pelarangan penggunaan atribut.

Meski hampir seluruh pegawai toko tak menggunakan atribut, dalam pantauan Tempo masih terdapat beberapa pegawai toko atau mal yang menggunakan atribut Natal. Atribut yang digunakan pun tak mencolok.


Sejumlah kecil pegawai terlihat hanya mengenakan bandana berhias tanduk rusa serta topi santa. Salah satu pegawai yang mengenakan pakaian ala Santa mengatakan ia tak khawatir dengan kemungkinan adanya aksi sweeping oleh sejumlah ormas terkait dikeluarkannya fatwa MUI. "Biasa saja, namanya juga cari duit," ujar pegawai yang tak mau disebutkan namanya tersebut.

Ia mengaku sebagai karyawan freelance yang ditawari pekerjaan di mal tersebut untuk mengenakan pakaian Santa. Terkait hal ini, Tempo belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak manajemen mal. Begitu pula terkait soal pengamanan terhadap kemungkinan adanya aksi sweeping, pihak keamanan belum mau memberitahukan apakah ada pengamanan khusus atau tidak. *

DENIS RIANTIZA

Berita terkait

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

9 Januari 2024

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Selama hari libur Nataru data volume pengguna tertinggi pada 30 Desember 2023 yaitu sebanyak 859.564 penumpang KRL.

Baca Selengkapnya

Akhir Libur Nataru, 500 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

3 Januari 2024

Akhir Libur Nataru, 500 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatatkan sebanyak 515.778 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Tahun Baru, 34 Ribu Orang Penumpang Naik Kereta dari Yogyakarta

3 Januari 2024

Tahun Baru, 34 Ribu Orang Penumpang Naik Kereta dari Yogyakarta

PT KAI (Daop) 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 34.034 orang naik kereta api (KA) dari seluruh stasiun di wilayah tersebut pada Senin, 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Layani 220.227 Penumpang pada Natal dan Tahun Baru

3 Januari 2024

Kereta Cepat Whoosh Layani 220.227 Penumpang pada Natal dan Tahun Baru

PT KCIC mengapresiasi minat masyarakat yang menjadikan Whoosh sebagai pilihan utama selama libur Nataru.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Bangka

1 Januari 2024

Puncak Arus Balik, Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Bangka

Saat arus balik, tinggi gelombang hingga tujuh hari ke depandi sekitar perairan Selat Bangka diprakirakan berkisar 0.5 hingga 0.75 meter.

Baca Selengkapnya

Liburan Tahun Baru, 32 Ribu Tiket Kereta dari Semarang Masih Tersedia

1 Januari 2024

Liburan Tahun Baru, 32 Ribu Tiket Kereta dari Semarang Masih Tersedia

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang menjelaskan bahwa hingga kini masih ada sekitar 32 ribu tiket kereta untuk keberangkatan periode 1-7 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga: 140 Ribu Kendaraan Bakal Masuk ke Jakarta

1 Januari 2024

Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga: 140 Ribu Kendaraan Bakal Masuk ke Jakarta

Jasa Marga memprediksi puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bakal jatuh pada hari ini, 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan 624 SPKLU di 411 Titik

1 Januari 2024

Mudik Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan 624 SPKLU di 411 Titik

PLN telah menyiapkan 624 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 411 titik lokasi untuk pengisian daya kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Dishub Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

29 Desember 2023

Dishub Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

Ratusan ribu kendaraan dari berbagai daerah tercatat sudah memasuki wilayah Yogyakarta pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024

29 Desember 2023

Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024

Pengaturan lalu lintas ini berupa pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, serta sistem jalur dan lajur pasang surut atau contraflow.

Baca Selengkapnya