Amerika Bantu LSM Indonesia Melindungi Hutan Kalimantan  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Rabu, 14 Desember 2016 21:54 WIB

Relawan dari YIARI Ketapang membuka kandang Orang utan bernama Jambu saat dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Tarak, Ketapang, Kalimantan Barat, 27 Mei 2016. Jambu sempat menjalani perawatan selama beberapa waktu serta dipasang alat transponder di tubuh guna memantau kondisi selama di hutan lindung. ANTARA/Humas YIARI- Heribertus

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat membantu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal yang bertujuan melindungi hutan di Kalimantan.

Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan, program kemitraan antara pemerintah Amerika Serikat, the Nature Conservancy (TNC), dan Yayasan World Wide Fund for Nature–Indonesia (WWF-I) menyetujui 14 hibah baru senilai US$ 3,3 juta (sekitar Rp 43,86 miliar).

LSM-LSM tersebut akan bekerja sama warga yang hidupnya bergantung dari hasil hutan untuk melestarikan hutan tropis, melindungi sumber daya alam dan satwa liar serta meningkatkan mata pencaharian.

Hibah ini merupakan tahap ketiga dari investasi US$ 28,5 juta (sekitar Rp 378,82 miliar) yang direncanakan untuk upaya pelestarian hutan di Kalimantan di bawah TFCA.

Perjanjian pertukaran utang dengan kegiatan pelestarian alam yang telah ditandatangani pada 2011 ini mempromosikan pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan masyarakat.

LSM-LSM itu akan melaksanakan 14 program di Kabupaten/Kota Lamandau, Damai, Kutai Barat, Berau, Kubu Raya, Malawi, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Sintang, Melawi, Pontianak, Kubu Raya, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Sanggau, Mempawah, Sekadau, dan Landak di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Mereka di antaranya Penabulu, Non Timber Forest Product Exchange Programme (NTFP-EP), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSH), Yayasan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), dan Kelompok Swadaya Masyarakat Kelola Kawasan Bersama (KSM KaKabe).

Lalu, Yayasan Penyu Berau, Yayasan Komunitas Belajar Indonesia (Yakobi), Pokdarwis Linggang Melapeh, Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT), Yayasan Bumi, Institut Pertanian Bogor (IPB), Zoological Society of London (ZSL) Bogor, Pengelola Kawasan Konservasi Gunung Menaliq, dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Bumi Lestari.

Selain itu, ada Komunitas Pecinta Alam Damai (KOMPAD), Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin), Jaringan Independen Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan (JARI) Indonesia, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan Yayasan Titian Lestari.

“Amerika Serikat bangga dapat bekerja dengan Indonesia dan para mitra kami untuk melestarikan hutan hujan tropis yang memiliki flora dan fauna paling beragam di dunia melalui pertukaran utang dengan kegiatan pelestarian alam. Kegiatan melindungi hutan membantu melestarikan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dan memelihara kemampuan hutan untuk memberikan mata pencaharian bagi penduduk setempat,” kata pelaksana tugas Wakil Duta Besar, Mark Clark, dalam rilis Kedubes Amerika Serikat yang diterima Tempo.

Berbagai program baru ini memberikan insentif kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil hutan untuk turut melestarikan hutan tropis dengan meningkatkan mata pencaharian dan berfokus pada berbagai bidang, seperti pembangunan masyarakat, penyelesaian konflik dalam pengelolaan hutan, dan ekowisata.

Beberapa program ini juga akan mendukung upaya pelestarian satwa yang hampir punah termasuk badak, pesut Mahakam, dan orangutan.

Sejak 2009, pemerintah Amerika Serikat telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendukung upaya pelestarian hutan. Di bawah tiga perjanjian TFCA terdahulu, utang pemerintah Indonesia dialihkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang melindungi hutan tropis di Sumatera dan Kalimantan.

Berbagai kegiatan tersebut membangun dasar yang kuat bagi keterlibatan daerah dalam pelestarian keanekaragaman hayati, pemanfaatan berkelanjutan, dan penyusunan kebijakan konservasi. Perjanjian TFCA Kalimantan dilaksanakan di bawah kerja sama antara pemerintah Indonesia, WWF-I dan the Nature Conservancy, dan dikelola Yayasan Kehati.

NATALIA SANTI

Berita terkait

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

30 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

30 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

30 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

30 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

32 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

36 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

37 hari lalu

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.

Baca Selengkapnya

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

39 hari lalu

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.

Baca Selengkapnya

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

40 hari lalu

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

55 hari lalu

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya