TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat menerima usulan Ketua Dewan Dewan Kehormatan Pemilu Jimly Asshidiqqie untuk memperkuat kewenangan Badan Pengawas Pemilu. Kewenangan tersebut untuk melakukan penegakan hukum terhadap partai politik yang melanggar peraturan pemilu.
Meskipun begitu, menurut Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Yandri Susanto, kewenangan tersebut harus bertujuan untuk menata partai politik. "Pencalegan dari partai politik, itu kan individu. Jangan karena individu, parpol itu bubar," kata Yandri setelah Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar,Hetifah Sjaifudian, mengatakan usulan tersebut untuk memperkuat pengawasan terhadap partai politik. Usulan itu adalah evolusi dalam kematangan sistem demokrasi. "Harus ada yang mengawasi untuk sistem check and balances, harus ada di setiap institusi yang mengawasi," ujar dia.
Baca: Polisi Temukan Bukti Transfer Pendanaan Rencana Makar
Menurut Hetifah, usulan ini patut dipertimbangkan. Usulan ini, harus diatur dalam Undang-Undang tentang Partai Politik dan sistem pemilihan umum yang akan digunakan dan diatur dalam RUU Pemilu.
Sebelumnya, Ketua Dewan Dewan Kehormatan Pemilu Jimly Asshidiqqie mengatakan Bawaslu perlu dikuatkan. Penguatan Bawaslu tersebut berupa kewenangan merekomendasikan untuk membubarkan partai politik yang melakukan pelanggaran pemilu.
Hari ini Panitia Khusus RUU Pemilu menggelar rapat dengar pendapat untuk menerima masukan tiga lembaga negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Tiga lembaga hadir yaitu, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
4 jam lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
7 jam lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
8 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
9 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
10 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
1 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
2 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya