TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri peran konsorsium dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Perkara yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun itu melibatkan lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI, mereka adalah Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
"Penyidik merangkai perjalanan kasus peran konsorsium untuk menemukan bukti-bukti sejauh mana peran orang-orang ini," kata juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Rabu, 30 November 2016.
Beberapa saksi dihadirkan dalam penyidikan proyek yang bernilai Rp 6 triliun tersebut. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
Hari ini KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan seorang pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Diperiksa sebagai saksi S (Sugiharto), pengusaha yang diduga ada aliran dananya dalam konsorsium proyek e-KTP," ujar Yuyuk.
Yuyuk berujar pemeriksaan saksi bertujuan untuk mencari bukti-bukti siapa lagi yang terlibat dalam kasus ini. "Tidak bisa disampaikan siapa pengatur strateginya siapa yang mengikuti atau diarahkan," ucap dia.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus e-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
7 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
10 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
22 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya