Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Pembunuh Polisi Bali  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 24 November 2016 16:00 WIB

Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, Sara Connor asal Australia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Kedua terdakwa tersebut didakwa dengan pasal yang sama yaitu bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Kuta pada 17 Agustus 2016 dini hari di Pantai Kuta. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Sidang lanjutan kasus pembunuhan polisi Bali, Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, dengan terdakwa Sara Connor memasuki agenda putusan sela. Ketua majelis hakim I Made Pasek di persidangan menyatakan eksepsi penasihat hukum Sara Connor tidak dapat diterima.

Akibat penolakan itu, sidang akan terus dilanjutkan. "Jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Sara Connor," kata Made di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 24 November 2016.

Kuasa hukum warga negara Australia itu, Erwin Siregar, menanggapi keputusan hakim dengan berbagai permintaan. "Kami sebagai kuasa hukum tidak keberatan seandainya Yang Mulia akan melanjutkan persidangan ini. Kami akan mengajukan banding, tapi sambil menunggu putusan pokok," ujarnya kepada hakim.

Erwin juga memohon kepada majelis hakim, sebelum jaksa menghadirkan saksi-saksi, pihaknya diberi tahu siapa saja saksi-saksi itu. "Saksi siapa saja yang dipanggil, dilakukan berurutan, agar persidangan ini berjalan dengan tertib dan efisien," tuturnya.

Erwin mencontohkan persidangan David James Taylor, warga negara Inggris sekaligus pacar Sara yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Erwin mengatakan saksi yang dipanggil pertama kali ke depan sidang tercatat berada di urutan ke-28. "Kenapa tidak dari nomor 1, sehingga jelas urutannya dan tidak membingungkan kita, Yang Mulia," katanya.

Raut wajah Sara penuh kesedihan mendengar keputusan hakim. Ia menggeleng-gelengkan kepala lantaran tidak setuju dengan hakim. Melalui penerjemahnya, Chandra Katharina Nutz, ia menyampaikan tanggapannya. "Saya tidak bisa menerima putusannya karena saya tidak bersalah," ucapnya.

Sara dan James didakwa membunuh Wayan Sudarsa saat berada di Pantai Kuta pada 17 Agustus 2016. Keduanya sempat berpindah hotel dan diduga membakar baju yang mereka kenakan saat Wayan tewas.

BRAM SETIAWAN




Berita terkait

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya