KBRI Singapura Liburkan Sekolah Indonesia Singapura
Reporter
Editor
Rabu, 6 Agustus 2003 14:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kedutaan Besar Indonesia di Singapura meliburkan Sekolah Indonesia Singapura (SIS) hingga 6 April akibat epidemi Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Ini dikatakan Chalief Akbar, kepala Penerangan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura kepada Tempo News Room melalui telepon, Selasa (1/4). Kebijakan itu upaya preventif kami untuk mengidentifikasi wabah SARS di sekolah tersebut dan mengurangi tingkat keterjangkitan, kata Chalief. Selain itu, pihak Kedutaan juga sudah mensosialisasikan mengenai masalah SARS kepada warga Indonesia di Singapura. Kami imbau warga menghindari tempat keramaian, ujarnya. Sementara itu, seorang pelajar Indonesia di Singapura yang diidentifikasi terinfeksi SARS saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tan Tock Seng. Orang tuanya menjadi orang yang diduga menderita penyakit yang sama. Ibunya juga dirawat di rumah sakit itu, kata Chalief. Sementara ayah dan adik laki-lakinya, dikarantina di rumahnya oleh pemerintah Singapura. Anak itu menjadi index (pembawa penyakit) kelima ke Singapura, tambah Chalief. Pelajar Indonesia berusia 17 tahun itu, yang tak disebut namanya, saat ini masih terdaftar di Bowen Secondary School, Singapura, dan duduk di tahun ke empat. Pelajar ini diidentifikasi terkena SARS pada 30 Maret 203 setelah pulang bepergian dari Hongkong dan Guangdong, Cina. Bowen Secondary School sendiri sudah diperiksa oleh pihak pemerintah Singapura dan dinyatakan steril dari penyakit ini. Menurut Chalief, hingga saat ini di Singapura sudah ada 92 orang yang terdaftar karena dugaan terkena SARS. Tiga belas orang dalam kondisi serius, termasuk pelajar Indonesia itu, sementara 40 lainnya sudah diperbolehkan pulang karena diidentifikasi tidak terinfeksi penyakit pernapasan akut itu. (Yophiandi---Tempo News Room)
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 menit lalu
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.