Korban Dimas Kanjeng Ketakutan, dari Pengepul sampai Sultan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 20 Oktober 2016 07:52 WIB

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah memberikan perlindungan kepada 14 saksi dan pelapor dugaan pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Mungkin akan bertambah karena ada beberapa saksi lagi yang diusulkan Polda Jawa Timur," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar di Markas Besar Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu, 19 Oktober 2016.

Menurut Lili, ke-14 saksi dan pelapor itu merupakan saksi penting kasus pembunuhan dan penipuan yang melibatkan Taat. Mereka, antara lain, terdiri atas keluarga korban pembunuhan, tangan kanan, dan orang dekat sehari-hari Taat. Jabatan mereka juga bermacam-macam, di antaranya pengepul, koordinator, dan sultan. "Hampir semua ada," ujar Lili.

Baca: Mantan Penasehat Padepokan Dimas Kanjeng Tertipu Rp 35 M

Lili menuturkan, atas pertimbangan keamanan, mereka ditempatkan di sebuah tempat khusus yang tidak diketahui banyak orang. "Untuk sementara ini, saksi yang kami amankan semuanya dari Jawa Timur." Menurut Lili, mereka sampai saat ini belum mendapatkan ancaman. "Tapi ada SMS yang mengingatkan untuk tidak lagi berdekatan dengan pedepokan," ucapnya.

Lili menambahkan, mereka saat ini ketakutan dengan orang-orang suruhan Taat karena trauma dengan pembunuhan dua pengikut Taat: Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Dua orang dekat Taat itu dibunuh karena diduga hendak membuka kedok penipuan Taat. Untuk itu, pihaknya memberikan perlindungan fisik dengan menyembunyikan mereka di sebuah tempat yang aman.

Baca: Sempat Bela Dimas Kanjeng, Marwah Daud Kini Diperiksa Polisi

Selain memberikan perlindungan fisik, LPSK memberikan pendampingan bila nanti mereka dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian. Lili pun siap membantu penyidik untuk membongkar kasus ini. "Mereka semua saat ini statusnya masih sebagai saksi, tapi saksi penting. Kalau whistleblower atau justice collaborator, saya pikir masih jauh dan perlu koordinasi LPSK dengan penyidik."

Polda Jawa Timur sampai saat ini telah menerima delapan laporan korban penipuan Taat. Teranyar, korban yang melapor adalah Muhammad Ali, warga Kudus, Jawa Tengah. Mantan penasihat hukum Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut mengaku tertipu senilai Rp 35 miliar. Baik dalam kasus penipuan maupun pembunuhan, polisi telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka pada akhir September lalu.

NUR HADI

Baca Pula
Nasib Penjual Teh Berubah Setelah Fotonya Viral di Medsos
Trump Bakal Bawa Adik Tiri Obama, Clinton Bawa Dua Miliarder




Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

4 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

4 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

9 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya