Korupsi Pasar Madiun, KPK Geledah Perusahaan di Surabaya  

Reporter

Editor

hussein abri

Rabu, 19 Oktober 2016 21:54 WIB

Wali Kota Madiun Bambang Irianto di depan peserta lomba inovasi teknologi tepat guna di Balai Kota Madiun. NOFIKA DIAN NUGROHO

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan kontraktor bernama PT Tama Budi Raya di Surabaya, sore ini, Rabu, 19 Oktober 2016. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan nilai proyek Rp 76,5 miliar.

Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik KPK yang berjumlah 10 orang itu datang ke perusahaan yang berada di Jalan Raya Pandegiling Nomor 223 sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang petugas keamanan perusahaan mengatakan petugas KPK dikawal dua polisi. "Petugas KPK menggunakan atribut rompi bertulisan ‘KPK’ di bagian belakang rompinya," ujarnya.

Setelah penggeledahan, petugas KPK membawa sebuah koper dan dua kardus. Petugas KPK tersebut kemudian langsung pergi dari kantor perusahaan sekitar pukul 15.00 dengan dikawal mobil polisi. "Waktu itu karyawan pada kaget semua ada KPK," ujar petugas keamanan tersebut.

Pemimpin PT Tama Bumi Raya, Jamhadi, mengatakan perusahaannya merupakan rekanan PT Lince Romauli Raya, pemenang tender pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. "Saya tadi juga ditanya ada-tidaknya dasar hukum kerja samanya," ujarnya.

Karena bekerja sama itu, ucap dia, KPK menyita seluruh dokumen kontrak dan dokumen kerja sama pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Jamhadi juga bercerita, pembangunan pasar itu melibatkan beberapa perusahaan. "Itu proyek pembangunan besar, jadi melibatkan banyak supplier dan vendor," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka korupsi proyek Pasar Besar Madiun. "KPK telah menemukan barang bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif.

Saat menjabat Wali Kota Madiun periode 2009-2014, Bambang diduga secara langsung ataupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyears dari 2009 sampai 2012.

EDWIN FAJERIAL

Baca Juga:
Geledah Rumah di Kebumen, KPK Sita Tiga Dokumen
Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Datangi Polda Jawa Timur
2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Penilaian Ahok

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya