KPK: Perusahaan Wali Kota Madiun Main Proyek Rp 76 Miliar

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 17 Oktober 2016 21:42 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Politikus Partai Demokrat itu juga diduga menerima sejumlah uang.

“KPK telah meningkatkan penyidikan sejalan dengan penetapan BI (Bambang) sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut Laode, proyek pasar itu dikerjakan pada 2012 ketika Bambang masih menjabat pada periode pertamanya sebagai wali kota. Lewat perusahaannya, Bambang justru menggarap proyek senilai Rp 76,5 miliar itu. “Tersangka diduga secara langsung melakukan pemborongan, pengadaan, persewaan,” ujar Laode.

KPK mengenakan Pasal 12 huruf i, b, atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Pasal-pasal itu mengatur tindakan penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji atas tindakan yang bertentangan dengan jabatannya sekaligus melakukan pemborongan, pengadaan, atau persewaan.

Laode mengatakan, untuk mengembangkan perkara itu, tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi di Madiun, yakni kantor dinas dan kantor pribadi, PT Cahaya Terang Satata, rumah Bambang, dan rumah milik anak Bambang. Di Jakarta, penyidik menggeledah PT Lince Romauli Raya.

Bambang Irianto membantah telah menerima sejumlah uang terkait dengan proyek pasar itu. Dia juga mengklaim pembangunan dan lelang pasar tidak bermasalah. “Intinya, saya tidak menerima suap dari pemborong,” tuturnya saat ditemui di rumah dinasnya hari ini.

Bambang mengakui tim penyidik KPK mendatangi rumahnya untuk mengklarifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Selain itu, penyidik menanyakan mengenai aset pribadi.

Terkait dengan perkara yang sama, Bambang mengaku pernah dimintai keterangan di gedung KPK pada Oktober 2015, menyusul pemeriksaan para pegawai pemerintah kota dua bulan sebelumnya.

MUHAMAD RIZKI | NOFIKA DIAN NUGROHO



Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya