KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Korupsi Proyek Pasar

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 20:21 WIB

Pimpinan KPK terpilih Laode M Syarif, saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Setelah empat tahun berurusan dengan sidang perkara korupsi, Laode resmi meninggalkan jabatannya sebelumnya yaitu hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka korupsi proyek Pasar Besar Madiun. "KPK telah menemukan barang bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif di kantornya, Senin, 17 Oktober 2016.

La Ode mengatakan, saat menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2009-2014, Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyears dari 2009 sampai 2012. "Atau menerima hadiah atau janji, padahal patut diketahui diberikan berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Madiun," ujarnya.

Penetapan Bambang sebagai tersangka korupsi proyek senilai Rp 76,523 miliar itu diteken seminggu yang lalu. Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hari ini, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Madiun. "Ada lima lokasi yang digeledah di Madiun, satu di Jakarta," tutur La Ode.

Tempat-tempat itu antara lain kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas Bambang Irianto, rumah anak Bambang, dan kantor milik Bambang, PT Cahaya Terang Satata. Sedangkan di Jakarta, KPK menggeledah kantor PT Lince Roma Wijaya. "Dari lokasi, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ucap La Ode.

La Ode tak menjelaskan bagaimana modus korupsi yang dilakukan Bambang. Pun nilai korupsi dan kerugian negara masih dirahasiakannya. Ia berjanji akan menjelaskan esok hari. "Besok insya Allah akan ada update yang lebih lengkap, termasuk beberapa sisa kasus sebelumnya," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

9 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya