KPK Siapkan Dua Cara Hadapi Kasus Pungutan Liar  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 13 Oktober 2016 04:38 WIB

Pimpinan KPK terpilih Laode M Syarif, saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Setelah empat tahun berurusan dengan sidang perkara korupsi, Laode resmi meninggalkan jabatannya sebelumnya yaitu hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan korupsi dalam unit layanan publik bisa diberantas melalui dua pendekatan sekaligus. KPK melakukan pencegahan dan perbaikan sistem layanan publik.

“KPK akan mengkombinasikan pencegahan dan perbaikan sistem di unit-unit layanan publik,” kata Laode saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Oktober 2016.

KPK berupaya melakukan dua kombinasi cara itu menyusul operasi tangkap tangan kepolisian di Kementerian Perhubungan, Selasa lalu. Dalam operasi tersebut, pejabat Kementerian Perhubungan ditangkap atas dugaan melakukan pungutan liar dalam perizinan. Dugaan pungutan liar mencuat berdasarkan laporan yang diterima Menteri Perhubungan sejak sebulan menjabat.

KPK mengapresiasi langkah kepolisian walaupun, kata Laode, nantinya KPK dan kepolisian akan bertukar informasi mengenai laporan korupsi dari masyarakat dalam kategori pungutan liar. Tujuannya agar kepolisian segera menindaklanjuti dengan unit reaksi cepat yang dimilikinya.

Namun, untuk perkara yang besar, KPK bisa bekerja sama dalam rangka koordinasi dan supervisi sesuai dengan perintah undang-undang. “KPK punya concern untuk membenahi pelayanan publik agar pemberantasan korupsi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

KPK memiliki beberapa terobosan dalam mencegah korupsi. Misalnya di unit-unit pelayanan publik, seperti Jaga Sekolahku, Jaga Rumah Sakitku, dan Jaga Anggaranku. Tujuannya menciptakan transparansi pengelolaan anggaran. Selain itu, untuk mencegah adanya pungutan liar yang dilakukan pejabat pelayanan publik.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya