Padepokan Dimas Kanjeng di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016. TEMPO/ISHOMUDDIN
TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji meminta tim Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia turun ke Polda Jawa Timur untuk melakukan penyidikan bersama kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Tujuannya, agar penyelidikan berjalan efektif dan tidak mengulang apa yang sudah dilakukan penyidik Polda Jawa Timur.
"Saya berharap tim penyidik Mabes Polri turun ke sini sehingga bersama-sama dengan penyidik Polda Jawa Timur untuk melakukan penyidikan, terutama terkait penyitaan barang bukti kasus penipuan," kata Anton di Balai Wartawan Polda Jawa Timur seusai salat Jumat, 30 September 2016.
Anton menjelaskan, hingga kini Polda Jawa Timur telah menerima dua laporan kasus penipuan yang melibatkan Dimas Kanjeng. Dua laporan itu berasal dari warga Jember dan Situbondo. Sedangkan satu pelapor lain melapor ke Mabes Polri. "Agar tidak dilakukan penyidikan ulang maka kami harap tim Mabes Polri turun ke sini," kata Anton.
Anton mengatakan penyidik Polda Jawa Timur sampai saat ini belum menetapkan Pembina Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan. "Sementara kasus ini masih dikembangkan penyidik. Nanti yang menentukan tersangka penyidik bukan Kapolda," kata Jenderal Bintang Dua tersebut.
Anton mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng untuk segera melapor ke posko pengaduan di Kepolisian Resor Probolinggo dan Polda Jawa Timur. "Ini kan berkaitan dengan aspek sosial sehingga kami mengharapkan masyarakat segera melapor."
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Wibowo mengatakan untuk saat ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih berstatus terlapor kasus penipuan. "Tapi untuk perbuatannya sedang kami uji layak atau tidak dijadikan tersangka mengingat adanya alat bukti dan kesaksian korban," katanya.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
10 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.