Kasus Dimas Kanjeng, Mabes Polri Diminta ke Jawa Timur  

Reporter

Sabtu, 1 Oktober 2016 04:16 WIB

Padepokan Dimas Kanjeng di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji meminta tim Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia turun ke Polda Jawa Timur untuk melakukan penyidikan bersama kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Tujuannya, agar penyelidikan berjalan efektif dan tidak mengulang apa yang sudah dilakukan penyidik Polda Jawa Timur.

"Saya berharap tim penyidik Mabes Polri turun ke sini sehingga bersama-sama dengan penyidik Polda Jawa Timur untuk melakukan penyidikan, terutama terkait penyitaan barang bukti kasus penipuan," kata Anton di Balai Wartawan Polda Jawa Timur seusai salat Jumat, 30 September 2016.

Baca juga:
Cari Tumpukan Uang Dimas Kanjeng, Polisi Sisir Padepokan

Heboh, Videotron di Kebayoran Baru Tayangkan Film Porno


Anton menjelaskan, hingga kini Polda Jawa Timur telah menerima dua laporan kasus penipuan yang melibatkan Dimas Kanjeng. Dua laporan itu berasal dari warga Jember dan Situbondo. Sedangkan satu pelapor lain melapor ke Mabes Polri. "Agar tidak dilakukan penyidikan ulang maka kami harap tim Mabes Polri turun ke sini," kata Anton.

Anton mengatakan penyidik Polda Jawa Timur sampai saat ini belum menetapkan Pembina Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan. "Sementara kasus ini masih dikembangkan penyidik. Nanti yang menentukan tersangka penyidik bukan Kapolda," kata Jenderal Bintang Dua tersebut.

Baca juga:
Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya

Banyak Ular di Tangsel, Satpam Ini Jadi Repot


Anton mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng untuk segera melapor ke posko pengaduan di Kepolisian Resor Probolinggo dan Polda Jawa Timur. "Ini kan berkaitan dengan aspek sosial sehingga kami mengharapkan masyarakat segera melapor."

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Wibowo mengatakan untuk saat ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih berstatus terlapor kasus penipuan. "Tapi untuk perbuatannya sedang kami uji layak atau tidak dijadikan tersangka mengingat adanya alat bukti dan kesaksian korban," katanya.

NUR HADI

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

3 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

5 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

19 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya