Dugaan Korupsi IPDN, KPK Periksa Pejabat Kemendagri 12 Jam

Reporter

Rabu, 14 September 2016 22:47 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Dudy Jocom, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 12 jam. Keluar dari gedung KPK pukul 21.00 WIB, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri itu tak banyak bicara.

“Berapa pertanyaan penyidik, saya lupa, mungkin sekitar sepuluh pertanyaan,” kata Dudy, Rabu, 14 September 2016. Saat ditanya lebih jauh mengenai pemeriksaan, termasuk keterlibatan pejabat lain di Kemendagri, Dudy mengatakan, “Belum, belum sampai sana. Barusan pemeriksaan awal saja.”

Dudy ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Maret 2016 lantaran ia merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, itu. Proyek senilai Rp 125 miliar itu dikerjakan pada 2011. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara Rp 34 miliar.

KPK menyangka Dudy melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal-pasal itu mengatur perbuatan melawan hukum sekaligus memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Pengacara Dudy, Budi Setiawan, mengatakan proyek pembangunan gedung itu adalah proyek pemerintah. Menurut dia, seluruh proses pembangunan sudah sesuai prosedur. “Itu barang sudah selesai, semua lengkap, tidak ada pelanggaran,” ujar Budi usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan.

Dalam perkara yang sama, KPK mengenakan status tersangka kepada General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. Budi merupakan terpidana kasus korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Tahap III Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua tahun anggaran 2011 yang merugikan keuangan negara Rp 40,2 miliar.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya