Video Freddy Budiman Sebut Tiga Nama Aparat

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 30 Agustus 2016 03:42 WIB

Anggota tim pencari fakta gabungan Hendardi (kiri), Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, dan Effendi Gazali memberi keterangan pers seputar kerja timnya untuk mencari fakta dari pernyataan Freddy Budiman melalui Haris Azhar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 11 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri telah menyaksikan kopi video Freddy Budiman yang dibuat Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam video itu, Freddy terungkap menyebutkan tiga nama aparat.

Anggota TGPF, Hendardi, membenarkan Freddy menyebut tiga nama. Namun ia membantah nama-nama itu berkaitan dengan aliran dana, sebagaimana kesaksian Freddy kepada Haris Azhar.

"Menyangkut nama-nama aparat, bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama, namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian FB kepada HA," kata Hendardi dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 29 Agustus 2016.

Hendardi tak mau menyebut nama atau inisial yang telah disebut Freddy. Ia beralasan itu adalah upaya untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut. "Termasuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," katanya.

Freddy dieksekusi mati pada 30 Juli 2016. Dua tahun sebelumnya, gembong narkoba itu membocorkan rahasia kepada Haris saat Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu mengunjunginya di Lapas Nusa Kambangan. Haris pun mengungkap kepada publik ada aliran dana dari Freddy kepada pejabat di Polri, BNN, dan Bea Cukai untuk mengamankan bisnis narkobanya.

Video yang dibuat pada 28 Juli 2016 tersebut memiliki tiga bagian. Bgian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik. Video dibuat sekitar pukul 17.00 secara berurutan.

Hendardi mengatakan bagian pertama video itu berisi perjalanan spiritual Freddy selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat. Selanjutnya berisi evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan dan dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktek peredaran narkoba di LP.

Dalam video tersebut, Freddy juga mengimbau penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat. Maksud dia, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk harus ada isolasi dari napi lain.

Hendardi mengatakan video ini hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk kesaksian Freddy. Ia menuturkan pihaknya masih perlu mencari petunjuk-petunjuk lain yang bisa memperkuat kesaksian.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

22 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya