TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyatakan semua warga negara Indonesia korban sindikat biro perjalanan haji ilegal yang ditangkap di Filipina sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila.
"Tiga hari lalu, 138 WNI sudah difasilitas KBRI Manila. Kemudian, pada Jumat malam, 26 Agustus 2016, 39 WNI yang tersisa juga sudah dapat dipindahkan ke KBRI. Dengan demikian, 177 WNI sudah berada di rumah Indonesia,” ujar Retno Marsudi pada Minggu, 28 Agustus 2016, saat peluncuran buku Dari Bulaksumur untuk Indonesia, yang diadakan Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta Selatan.
Retno menambahkan, dia belum bisa memastikan waktu pemulangan 177 WNI tersebut. Namun akan diusahakan secepatnya. Sebab, Kementerian Luar Negeri masih harus mendapatkan keterangan dari para korban.
Retno mengakui kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Karena itu, pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, membutuhkan informasi yang kompleks. Hal itu dibutuhkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang
Fokus utama Kementerian Luar Negeri saat ini adalah masalah perlindungan. Sedangkan, untuk masalah hukum, dia berujar, akan ditangani kementerian atau lembaga lain. "Karena itu, sejak kasus ini muncul, Kemenlu sudah berkoordinasi dengan Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, dan lain-lain," ujar Retno.
Sebelumnya, 177 WNI calon haji asal Indonesia ditahan petugas Imigrasi Filipina setelah ketahuan menggunakan dokumen palsu untuk berangkat haji dengan memanfaatkan kelebihan kuota haji di Filipina.
FAJAR PEBRIANTO
Berita terkait
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar
3 jam lalu
Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional
Baca SelengkapnyaRusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
4 jam lalu
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
1 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaWNI Selamat dalam Gempa Taiwan
1 hari lalu
Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini
Baca SelengkapnyaIOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
1 hari lalu
IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
Baca Selengkapnya23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award
1 hari lalu
Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
6 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
6 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaMarak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan
7 hari lalu
Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia
8 hari lalu
Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?
Baca Selengkapnya