Soal Haji ke Filipina, Imigrasi Malang Sebut Ada Kerja Sama  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 27 Agustus 2016 01:42 WIB

Calon haji Indonesia yang telah dibebaskan dari detensi imigrasi Filipina dan kini berada di KBRI. dok. KBRI

TEMPO.CO, Malang - Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana menunjukkan bukti fotokopi perjanjian kerja sama antara PT Tisaga Nurkhotimah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Arafah tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Tahun 2014-2015. Perjanjian yang berlaku sampai 11 Januari 2016 ini ditandatangani H Abdul Rauf (pihak pertama), Direktur PT Tisaga Nurkhotimah, dan Direktur Utama Arafah H Nurul Huda (pihak kedua).

KBIH Arafah merupakan satu dari tujuh biro perjalanan yang diduga terlibat dalam pemberangkatan 177 calon haji yang tertahan di Filipina. Perusahaan ini beralamat di Jalan Dr Soetomo 32, Dusun Klampok, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sedangkan PT Tisaga beralamat di Jalan Letjen Suprapto Kav. 160 Perkantoran Cempaka Putih Blok A11, Jakarta Pusat.

Menurut Galih, PT Tisaga di Jakarta memberi kepercayaan kepada KBIH Arafah di Pasuruan untuk mencari calon haji. Didapatlah 10 calon haji yang kemudian dibuatkan paspor tadi. KBIH Arafah masih menggunakan paspor 10 calon haji yang diterbitkan Kantor Imigrasi Malang saat menerbangkan mereka dengan rute Malang-Surabaya-Jakarta-Kuala Lumpur-Manila pada 16 Agustus lalu.

Mereka tetap bertujuan umrah. Tapi, sampai di Manila, ada agen yang mengurus pembuatan paspor Filipina bagi semua calon haji yang dibawa KBIH Arafah. Paspor Filipina diberikan kepada mereka agar bisa melaksanakan ibadah haji, bukan lagi untuk umrah. Sampai di sini, barulah muncul perkara pelanggaran aturan keimigrasian Filipina. Calon haji ini, yang berjumlah 177 orang, dianggap ilegal.

Galih mengatakan KBIH Arafah diduga memanfaatkan ketidaktahuan para calon haji mengenai prosedur administrasi pembuatan paspor sehingga mereka menerima saja paspor Filipina yang diberikan. Padahal, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, ditambah UU Keimigrasian, saat mereka menerima paspor negara lain, berarti secara simbolis mereka sudah bukan lagi warga negara Indonesia.

Masalahnya, bergantinya kewarganegaraan itu berlaku apabila mereka menerima paspor negara atas kemauan sendiri. Galih berasumsi mereka menerima paspor Filipina karena ketidaktahuan saja. Rata-rata calon haji yang bermasalah itu sudah uzur—calon haji asal Pasuruan tertua kelahiran 1940—dengan latar pendidikan yang rendah. Sebagian malah tak bisa baca-tulis.

“Tapi,” Galih mengatakan, “kami tak bisa lagi masuk ke masalah itu karena bukan lagi wilayah yurisdiksi kami. Masalah itu murni masalah keimigrasian di Filipina dan pemerintah kita, melalui KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Manila, terus berupaya membantu mereka.”

Sejauh informasi yang didapat Galih, 177 calon haji yang ditahan otoritas imigrasi Filipina—sebagian besar sudah dibebaskan—itu nekat berangkat haji lewat Filipina karena mereka tak sabar menunggu lamanya masa antrean untuk berhaji di Indonesia. Masa tunggu giliran berhaji bisa mencapai 20 tahun dan bahkan lebih dari 30 tahun.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

10 jam lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

23 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

2 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

2 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

2 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

3 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

5 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

11 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya