Diskusi RUU Pertembakauan: Duit Rokok Mengalir ke Parlemen  

Reporter

Kamis, 25 Agustus 2016 18:21 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi simpatik kesehatan dan pengendalian tembakau saat Car Free Day di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 April 2016. Mereka mengajak masyarakat untuk menolak diadakannya pameran mesin rokok atau Internasional World Tobacco Process and Machinery. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Nasional Indonesia Institute for Social Development (IISD) Sudibyo Markus mengatakan RUU Pertembakauan menjadi permainan antara industri rokok dan parlemen. "Duit dari industri rokok itu banyak yang ngalir ke parlemen," kata Sudibyo dalam acara diskusi RUU Pertembakauan di gedung Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2016.

RUU Pertembakauan ini sepertinya diperuntukkan bagi industri rokok. "Bahkan kayaknya mereka yang ngatur-ngatur," ujarnya.

Menurut Sudibyo, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah bila akan mengusulkan undang-undang. Pertama, adanya perintah atau keperluan dari UUD 1945. "Keperluan yang dibutuhkan nasional," tuturnya. Dalam pembuatan RUU Pertembakauan, tidak ada satu pun alasan agar RUU ini terbentuk. "Dan tembakau juga bukan komoditas pertanian unggulan Indonesia."

Kedua, tiba-tiba saja RUU Pertembakauan ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurut Sudibyo, Prolegnas sudah diatur dalam rancangan waktu tertentu. "Tidak boleh asal masuk saja, kecuali bila sangat penting untuk nasional," ucapnya.

Ketiga, bila akan mengusulkan RUU, harus dipersiapkan naskah akademik untuk menyelaraskan RUU tersebut. "Ini sama sekali tidak ada naskah akademik," katanya. Dengan demikian, sekitar 14 pasal dalam RUU Pertembakauan terlihat sama dengan undang-undang yang telah ada.

Pengacara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, mengatakan terlihat bahwa RUU Pertembakauan melanggar hukum. "Selain ada manipulasi proses, juga ada manipulasi substansi," ujarnya.

Menurut Julius, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera mengusut RUU Pertembakauan ini. "Jangan disahkan karena industri rokok akan menang," tuturnya.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

2 jam lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

19 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya