Hukuman OC Kaligis Diperberat Menjadi 10 Tahun

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 10 Agustus 2016 23:00 WIB

Terdakwa kasus suap kepada Panitera dan Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi OC Kaligis dan memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Di tingkat banding sebelumnya, OC divonis 7 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi perkara itu dipimpin Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan M Latif. Krisna Harahap menyebutkan, pengacara senior itu juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta dengan subsider enam bulan penjara.

"Hukumannya dari tujuh tahun menjadi sepuluh tahun penjara," katanya. Jika menjalani hukuman penuh selama sepuluh tahun, ketika bebas OC Kaligis akan berusia 84 tahun.

Menurut pertimbangan majelis hakim, OC seharusnya menjadi panutan semua advokat dan mahasiswa. Apalagi dia sudah bergelar guru besar bidang hukum.

Majelis hakim juga berpendapat seorang advokat seperti OC Kaligis seharusnya steril dari perbuatan-perbuatan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, termasuk kepada pejabat pengadilan atau pejabat lain dalam menjalankan profesinya. Hal ini sesuai dengan sumpah jabatan yang harus dipatuhi setiap advokat seperti tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Sementara itu, mantan Ketua PTUN Medan yang tersangkut kasus suap OC Kaligis, Tripeni Irianto Putro, memutuskan untuk membatalkan permohonan kasasinya.

OC Kaligis menjadi terpidana kasus suap yang diduga melibatkan Ketua PTUN Medan, Sumatera Utara, bersama dua hakim lain untuk mengamankan kliennya, mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. Saat itu Gatot tengah dibidik dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara.

ANTARA



Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

12 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya