DPR Targetkan RUU Terorisme Selesai pada Oktober
Editor
Kodrat setiawan
Kamis, 14 Juli 2016 13:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Pembahasan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme, Arsul Sani, mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan selesai pada Oktober mendatang. "Bila semua berjalan lancar," kata Arsul di gedung DPR, Kamis, 14 Juli 2016.
Saat ini, kata Arsul, pihaknya masih menerima segala masukan dari masyarakat dan instansi terkait. Selanjutnya tiap fraksi akan menyusun daftar inventaris masalah.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan, rencananya, pekan depan Pansus berkunjung ke beberapa daerah yang selama ini kerap melekat dengan kasus terorisme, seperti Poso, Solo, dan Bima. "Kami mau tanya ke masyarakat, kenapa mereka (terduga teroris) radikal?" ujar Arsul.
Arsul sebelumnya mengatakan Pansus memang akan mempercepat pembahasan RUU Terorisme. Percepatan tersebut diyakini tidak berpengaruh pada percepatan target pembahasan.
"Harus dipahami, kalau dipercepat dalam intensitas pembahasan akan makin tinggi. Tapi kalau dipercepat dalam arti target harus selesai akan dipengaruhi sikap pemerintah," kata Arsul, yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Juli.
Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya mengatakan peristiwa pengeboman Markas Polres Kota Surakarta menjadi momen untuk menyelesaikan Undang-Undang Terorisme. Menurut Ade, UU Terorisme perlu diperkuat dan dievaluasi. “Dengan demikian, revisi yang ada bisa secara langsung dilakukan penindakan terhadap terorisme. Juga menekan suatu undang-undang hukum yang ada, khusus menindak terorisme," ucapnya.
AHMAD FAIZ | ARKHELAUS WISNU