MUI Keluarkan 19 Fatwa

Reporter

Editor

Sabtu, 27 Mei 2006 15:09 WIB

TEMPO Interaktif, Ponorogo:Ijtima’ ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kedua yang diselenggarakan di Pondok Modern Gontor Ponorogo sejak Rabu lalu berhasil menyepakati 19 fatwa terkait beberapa permasalahan yang saat ini sedang mengemuka di Indonesia.“Dari 19 fatwa ini, kami bagi ke dalam tiga kelompok fatwa, yaitu fatwa mengenai masa’il asasiyah wathoniyah (masalah asasi keagamaan dan kenegaraan), fatwa masa’il waqi’iyah mu’ashirah (masalah tematik kontemporer) dan fatwa tentang masa’il qununiyyah (masalah hukum dan perundang-undangan),” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat Ma’ruf Amin, dalam konferensi persnya hari ini.Untuk masalah kenegaraan MUI mengeluarkan empat fatwa, yaitu fatwa peneguhan bentuk dan eksistensi NKRI sudah final, fatwa tentang perlu adanya harmonisasi kerangka berpikir keagamaan dalam konteks kebangsaan, fatwa tentang penyamaan pola pikir dalam masalah-masalah keagamaan, serta fatwa untuk mensinergiskan seluruh ormas Islam dalam masalah keagamaan.Sedangkan masalah tematik kontemporer, MUI merumuskan delapan fatwa, di antaranya fatwa haram unjuk rasa dengan cara menyiksa diri, fatwa haram transfer embrio ke rahim titipan, fatwa diperbolehkannya pengobatan alternatif, fatwa diperbolehkannya nikah siri (dengan catatan diharuskan segera mencatatkan di KUA), serta fatwa haram SMS serta premium call. “Meski mengharamkan, untuk SMS dan premium call kami memutuskan untuk mentolerir sepanjang hadiah yang dikeluarkan murni dari pihak sponsor bukan dari kumpulan hasil SMS,” kata ma’ruf.Selain itu, MUI juga mengeluarkan fatwa tentang diperbolehkannya mengelola sumber daya alam oleh siapapun termasuk pihak asing (asal tidak merusak), fatwa bolehnya membiayai pembangunan dengan utang luar negeri (dengan catatan keuangan negara benar-benar tidak mampu), serta fatwa haram mengenai segala bentuk makanan yang berasal dari barang haram.Untuk masalah perundang-udangan, MUI mengeluarkan tujuh fatwa, di antaranya fatwa tentang perlu segeranya RUU APP diundangkan, fatwa penolakan terhadap RUU Antidiskriminasi Ras, fatwa dukungan RUU Perbankan Syariah, fatwa dukungan terhadap RUU Hukum Terapan Peradilan Agama Bidang Perkawinan, fatwa tentang perlunya revisi UU Pengelolaan Zakat, fatwa perlunya revisi UU tentang Kesehatan serta sebuah fatwa yang berisi desakan kepada semua daerah untuk segera memiliki perda antimaksiat, miras serta pelacuran. “Kami secara tegas menolak RUU Antidiskriminasi Ras karena di dalamnya mendefinisikan agama seperti etnis,” imbuh Ma’ruf.Forum ijtima sendiri rencananya akan ditutup besok pagi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Rohman Taufiq

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

53 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

53 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.

Baca Selengkapnya