TEMPO Interaktif, Rembang: Ahmad Fatoni, 40 tahun, dan Widi, 27 tahun, dijebloskan sel polisi lantaran dituduh menyebarkan ajaran sesat. Warga Dukuh Pandean, Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu kini berada di ruang tahanan Kepolisian Sektor Lasem.Keduanya dituduh oleh Forum Silahturahim Santri Lasem menyebarluaskan ajaran Islam dengan pemahaman liberal.Puluhan pemuda tertarik mengikuti mereka. "Kebanyakan pemuda yang nyantri berasal dari luar daerah,” ujar Ali Masrudin, salah satu perangkat desa Lasem, Sabtu.Dia menyebutkan ajaran yang disampaikan Fatoni tentang Al Quran bukan kalam ilahi, melainkan buatan manusia. Jika dasar pengangkatan nabi berdasarkan Al Quran, kata Fatoni, tidak dapat diterima karena kitab tersebut ditulis manusia pada ratusan tahun lalu. “Sehingga kemungkinannya ada salahnya,” kata Fatoni. Dia juga mengatakan Rasul Muhammad SAW bukan nabi terakhir dan bukan pula pemimpin Islam. “Bagi saya pemimpin Islam, ya Allah, bukan Nabi Muhammad,” ujar Fatoni. “Sedangkan semua manusia diciptakan Allah sebagai nabi”.Beberapa kali Fatoni diperingatkan aparat desa agar tidak menyebarkan ajarannya itu. “Tapi larangan itu tak digubris Fatoni,” kata Ali Masrudin. Fatoni beserta Widi digrebek sekelompok orang dan digelandang ke kantor polisi. “Saya sedih, mengapa beda pendapat dalam menafsirkan ajaran Islam dimusuhi,” ujar Kusmiyati, istri Fatoni yang dikaruniai sembilan anak itu. Kusmiyati tampak tenang atas penangkapan Fatoni dan Widi. “Saya tidak akan menuntut siapa-siapa,” ujarnya. Sejumlah santri Fatoni hari ini tidak putus-putusnya menyambangi di ruang tahanan polisi Lasem. Bandelan
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
5 hari lalu
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat
Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.