Kasus Kopi Maut: Residu Racun dan Misteri Celana Jessica

Reporter

Senin, 30 Mei 2016 07:12 WIB

Jessica Kumala Wongso saat ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016. Ikut diserahkan pula 37 barang bukti yang mendukung Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Dari 37 barang bukti itu, ada dua sampel celana panjang Jessica yang disebut-sebut hilang dan dibuang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 barang bukti yang dibawa hari ini merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica. "Penyidik mengumpulkan alat-alat bukti, mulai keterangan ahli, surat-surat, hingga bukti petunjuk. Semua dirangkai," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Awi turut memperlihatkan barang bukti Jessica. Dari 37 barang bukti, hanya ada beberapa yang bisa diperlihatkan polisi. Sebab, ukuran barang tidak begitu besar. Meski demikian, Awi menyebutkan satu per satu dari 37 barang bukti tersebut.

SIMAK: Berikut Daftar 37 Barang Bukti Polisi untuk Seret Jessica

Sampel celana panjang itu menjadi pertanyaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto. Yudi berkukuh, bukti celana harus disita saat kejadian. Lagi pula, sudah dikabarkan bahwa celana itu hilang dan dibuang. Polisi juga belum menemukannya. "Itu harus disita saat kejadian itu, ya, ada apa di situ, yang mendukung pasal yang disangkakan itu," tutur Yudi.

SIMAK: Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica

Januari lalu, polisi membuka fakta kalau Jessica membuang celana yang dipakainya saat minum kopi bersama Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Fakta itu disampaikan pembantu rumah Jessica setelah diperiksa polisi. Sang pembantu, yang ditemui di rumah Jessica di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, membuang celana itu 2 hari setelah tragedi kematian Mirna.

Kepada polisi, pembantu itu memberikan keterangan berbeda dengan majikannya. Saat polisi menanyakan soal celana itu, Jessica mengatakan dibuang oleh pembantunya karena robek. Kepada polisi, seperti dikutip Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Krishna Murti, si pembantu mengatakan Jessica yang memintannya memb uang celana itu.

BACA: Begini Cerita Polisi Geledah Rumah Jessica Wongso

Keterangan ini diperkuat kesaksian Paulus Sukiyanto, ketua rukun tetangga di tempat tinggal Jessica. Paulus ikut menemani polisi menggeledah rumah Jessica pada 10 Januari 2016 pukul 22.00. Menurut dia, celana adalah benda terakhir yang dicari polisi karena mereka tak menemukannya di kamar Jessica di lantai 2.

Pembantu itu, kata Paulus, bersaksi telah membuang celana ke tempat sampah di dekat rumah Jessica. Polisi pun lalu mencari ke sana. Namun mereka tak menemukan celana yang dicari. Esoknya, mereka kembali lagi dan hanya menemukan celana laki-laki. “Lima jam kami mencari, tapi (celana dalam) tak ditemukan,” kata Paulus pada Selasa, 26 Januari 2016.

SIMAK: Begini Cara Polisi Membuktikan Jessica Membunuh Mirna

Polisi memerlukan celana itu untuk menelusuri residu racun sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna. Racun itulah yang membunuh perempuan 27 tahun tersebut. Dari CCTV kafe dan menurut keterangan Hani, teman lain yang ikut bertemu dengan Mirna, kopi yang diminum Mirna sudah dipesan oleh Jessica dan suda ada ketika mereka tiba di Olivier Café.

Jessica sadar ia dicurigai sebagai pembunuh teman kuliahnya di Australia itu. Sudah enam kali diperiksa, polisi terkesan hati-hati menetapkannya sebagai tersangka. Krishna Murti mengatakan segera mengumumkannya setelah semua bukti dipaparkan di depan jaksa, kemarin.

FRISKI RIANA | AKMAL IHSAN

BACA JUGA
Foto Dramatis: Jatuh ke Kolam, Bocah Diseret Gorila, Lalu...
Hubungan Ayu Ting Ting & Tarra Budiman: Ternyata Begini...




Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

9 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

10 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya