Ekspor Hiu Paus, Menteri Susi: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 27 Mei 2016 19:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 201. Rapat tersebut juga membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran triwulan I tahun 2016. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kementeriannya telah menggagalkan ekspor ikan hiu paus atau Rhincodon typus dari Maluku ke Cina. Praktek ilegal itu melibatkan seseorang yang mengaku sebagai anggota Satuan Tugas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Mengakunya orang Satgas, tapi bukan," kata Susi di kantornya, Jumat, 27 Mei 2016.

Menurut Susi, dia tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang terlibat dalam penjualan hiu paus tersebut. Begitu pun apabila nanti ditemukan ada pegawai atau pejabat Kementerian yang terlibat. "Tetap salah. No excuse, mau direktur jenderal, direktur, atau anggota Satgas, akan ditangkap," ujar Susi.

Sehari sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan dua ikan hiu paus sepanjang 4 meter dalam keadaan hidup di keramba jaring apung milik PT Air Biru Maluku di Pulau Kasumba, Seram Bagian Barat, Maluku. PT Air Biru Maluku adalah perusahaan milik Hendrik, warga negara Cina yang tinggal di Singapura.

Saat ini, tim yang terdiri atas Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ambon serta Labuan Lombok dan Polisi Air Polda Maluku itu tengah memeriksa dua orang saksi yang ditangkap dalam operasi kemarin. Dua orang saksi itu adalah Soim, penunggu dan pemberi makan ikan di keramba, dan Amrin, anak dari Opan, penangkap ikan hiu paus tersebut.

Susi mengatakan, berdasarkan kesaksian Soim, ikan hiu paus ini sudah berada di keramba sejak Februari lalu. "Ikan ditangkap oleh Opan menggunakan alat tangkap purse seine di perairan sekitar 10 mil ke arah barat Pulau Kasumba," ujar Susi.

Soim juga mengungkapkan, selain dimiliki oleh Hendrik, keramba jaring apung itu dimiliki oleh Darto, pengusaha budi daya ikan. "Pengurusnya adalah penegak hukum yang mengaku sebagai anggota Satgas 115 dan saudara Riko dari Jakarta," kata Susi.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota Satgas itu, menurut Susi, menyatakan kedua ikan merupakan bagian dari pertukaran G to G antara pemerintah Indonesia dan Cina. "Pengakuan dia, ada kerja sama G to G. Tapi, mau apa pun alasannya, kita punya undang-undang. Tidak bisa menghalalkan alasan apa pun," ujarnya.

Susi mengatakan para pelaku diduga telah melanggar Pasal 16 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. "Setiap orang dilarang memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, dan atau lingkungan sumber daya ikan," ujarnya.

Apabila para pelaku terbukti bersalah, kata Susi, mereka akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. "Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 18 Tahun 2013, ikan hiu paus adalah spesies yang dilindungi penuh, kecuali untuk kegiatan penelitian dan pengembangan," tutur Susi.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

19 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

32 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

33 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

33 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

59 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya