Polisi Didesak Tindak Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Mei 2016 13:30 WIB

Warga melihat bagian belakang Masjid Nurhidayah milik jamaah Ahmadiyah pasca pengrusakan di Kampung Cisaar, Cipeuyeum, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (18/2). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah anggota masyarakat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku perusakan masjid Alkautsar milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Mereka menyayangkan perusakan tempat ibadah, yang selama ini juga digunakan untuk kegiatan belajar agama itu.

“Kami mendorong agar penanganan perkara ini diselesaikan lewat jalur hukum. Para pihak diminta untuk menghormati segala upaya hukum yang berjalan, serta tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Yayan M Royani, Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama Semarang, Selasa, 24 Mei 2016.

Yayan merasa prihatin dan menyayangkan kekerasan yang menimpa warga Ahmadiyah di Kabupaten Kendal. “Karena hak beribadah mereka jelas terganggu atas perusakan masjid yang dilakukan massa,” katanya.

Menurut dia, masjid di Desa Purworejo, Kecamatan Kembang Arum, Kabupaten Kendal, itu telah mengantongi izin mendirikan tempat ibadah sejak 2004. Selain itu, keberadaan masjid sebagai tempat beribadah jelas terjamin dalam aturan dasar negara, serta aturan dasar lain yang merupakan hak setiap orang.

“Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dilarang di negara ini, negara harus menjamin penuh atas jaminan yang telah diberikan,” kata dia menegaskan. Yayan menilai perlu ada kesepahaman antara warga dan pemangku kepentingan lainnya tentang masalah ini.

Sikap yang sama juga disampaikan Ketua Forum Warga Kendal, Ellen Cornialis. Dia menolak tindak kekerasan dan perusakan bangunan milik warga Ahmadiyah. “Apa pun alasannya kekerasan yang terjadi tak dibenarkan,” katanya.

Ellen meminta Kepolisian Resor Kendal menindak pelaku agar aksi anarkis tidak terulang lagi. “Efek jera bagi mereka yang tak toleran terhadap perbedaan,” katanya.

Ellen menyayangkan sikap Bupati Kendal Mirna Annisa yang seolah-olah menghakimi jemaah Ahmadiyah. Pendapat Ellen itu terkait dengan komentar Bupati Kendal yang melarang pendirian masjid karena alasan belum pernah ada kesepakatan dengan warga.

“Padahal sudah punya izin dari pemerintah daerah, ini kan justru menyudutkan komunitas Ahmadiyah,” katanya.

Forum warga Kendal merasa khawatir sikap tidak tegas pemerintah dalam melindungi warga akan memunculkan konflik berkepanjangan. Apalagi di lokasi masjid yang dirusak terdapat banyak umat dengan beragam unsur yang aktif di organisasi keagamaan. “Di Ringinarum Kendal itu ada NU, Muhamamdiyah, dan Ahmadiyah. Pemerintah harus mengayomi semuanya,” katanya.

EDI FAISOL

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya