Kivlan Zein: Tak Ada Seminar Lagi, Kami Siap Perang  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 23 Mei 2016 19:44 WIB

Anggota tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Purnawirawan (Purn) Kivlan Zen, saat dialog publik bersama tim sukses di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 18 Juni 2014. Kivlan Zen berjanji akan buat panel nasional untuk ungkap kasus pelanggaran HAM pada 1998. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal purnawirawan Kivlan Zen mengatakan sudah saatnya berperang melawan gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia menilai kini PKI tampil dengan gaya baru.

"Kami sudah tidak ada lagi seminar-seminaran, kami siap perang," ujar dia di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2016.

Dia menyampaikan itu pada seminar "Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun Tahun 1948 dan G30S 1965/PKI". Acara itu diadakan Laskar Ampera Arif Rahman Hakim Angkatan '66 dengan nama Festival Jalan Lurus. Diskusi ini mengusung Pancasila sebagai ideologi yang lurus.

SIMAK: Aktivis 66 Adakan Festival Jalan Lurus

Kivlan menganggap berbagai lembaga negara dan organisasi masyarakat sudah disusupi oleh tokoh-tokoh PKI. Begitu pula dengan media massa yang dinilainya selalu mengangkat kembali isu PKI. Salah satunya adalah jargon "melawan lupa". Pembubaran pertahanan sipil (Hansip) oleh pemerintah, juga ia anggap tanda-tanda merebaknya gerakan PKI.

Salah satu tokoh yang diklaim oleh Kivlan mendukung gerakan PKI adalah Budiman Sudjatmiko. Rancangan Undang-undang Desa ia anggap menjadi celah untuk memulai gerakan PKI dari bawah. Budiman, politikus dan anggota DPR dari PDI Perjuangan, selama ini dikenal gigih memperjuangkan RUU Desa. Budiman dalam akun Twitter @budimandjatmiko miliknya hanya tertawa saat dihubungkan dengan Kivlan.

SIMAK: Fobia PKI, 430 Desa di Bojonegoro Diawasi Babinsa

Dengan membentuk gerakan-gerakan berupa serikat tani, kata Kivlan, maka petani bakal sejahtera desa akan memiliki kekuatan. Saat desa punya kekuatan hal itu dianggap akan memicu penolakan terhadap aparatur negara. "Inilah bahayanya, pokoknya kami siap perang," ujar dia.


Kivlan mengatakan telah menyiapkan kekuatan untuk membendung gerakan tersebut. Salah satu cara adalah dengan mendatangi dan mengajak untuk bergerak berbagai organisasi kemasyarakatan hingga lembaga pendidikan agama. "Kekuatan kami himpun, apakah namanya Barisan Pembela Negara, atau Barisan Pembela Pancasila akan kami hidupkan lagi," ujar dia.

AKMAL IHSAN | WD


Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Komunikasi Publik Ahok: Sebuah Catatan

Berita terkait

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

22 Juli 2020

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

7 Mei 2020

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.

Baca Selengkapnya

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

5 Mei 2020

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

5 Mei 2020

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang lanjutan hari ini.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

21 Februari 2020

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

Pengembang Green Citayam City menyebut Kivlan Zen sebagai salah satu pemilik saham di PT Tjitajam.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

19 Februari 2020

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, tak menghadiri sidang pembacaan putusan sela. Ia menjalani perawatan di rumah sakit

Baca Selengkapnya