Pelaku Pencabulan di Lumajang 'Ditawari' Hukuman Kebiri  

Reporter

Kamis, 12 Mei 2016 18:15 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Lumajang - Polemik hukuman kebiri terhadap para pelaku pencabulan dan pemerkosaan yang ramai tak luput menjadi komoditas perbincangan di ruang-ruang sidang pengadilan hukum pidana. Seperti yang terjadi di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lumajang, Kamis, 12 Mei 2016

Seorang terdakwa kasus pencabulan, Tosen bin Asmad, 45 tahun, Desa Grobokan, Kecamatan Kedungjajang sempat 'ditawari' hukuman kebiri oleh majelis hakim PN Lumajang, Kamis siang. "Kamu mau dikebiri atau dihukum," kata seorang majelis hakim di dalam ruang persidangan.

Mendengar hal ini, Tosen bukannya takut, tapi malahan senyum-senyum sambil menjawab kalau dia maunya dihukum penjara saja.

Majelis hakim yang menyidangkan kasus ini akhirnya menjatuhkan putusan 11 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Majelis hakim yang menyidangkan kasus ini adalah Purnomo Wibowo, Gugun Gunawan dan AA Gde Agung Jiwandana. Jaksa penuntutnya adalah Servi dengan Panitera, Sri Windari. Kasus ini terjadi pada 2015 lalu. Terdakwa diduga mencabuli serta menyetubuhi S, 11 tahun, yang masih kerabatnya sendiri.

Baca juga:
Jokowi Setuju Hukuman Kebiri, Begini Kata Ulama Islam
Jokowi Setujui Penerbitan Perpu Kebiri untuk Pemerkosa

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, R Aji Suryo, membantah ihwal tawaran hukuman kebiri kepada terdakwa. Aji kemudian menceritakan omongan soal kebiri kepada terdakwa itu bukan saat persidangan melainkan sebelum persidangan dibuka. Menurut Aji, saat itu majelis hakim sedang menunggu panitera pengganti menjelang persidangan dibuka.

Saat itu majelis hakim hanya bermaksud mau mengatakan kalau terdakwa masih beruntung hukuman kebiri masih belum disahkan. Artinya tidak dalam konteks benar-benar menawarkan hukuman kebiri. "Untung hukuman kebiri masih belum disahkan," begitu kata Ajimenirukan omongan kepada terdakwa. Aji mengatakan hakim-hakim pengadilan negeri selalu memantau berita bagaimana hukum kebiri itu sedang diproses.

"Sama seperti Peraturan Perundang-undangan (Perpu) lainnya, Perpu ini juga akan diajukan dulu ke DPR sebelum kemudian disahkan," tutur dia.

Kalaupun memang nantinya disahkan, maka hakim mau tak mau juga akan mematuhinya. "Namun tetap ada pertimbangan-pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman kebiri kepada terdakwa," latanya. Kalau korbannya memang sudah banyak, kata Aji, tidak mustahil hukuman kebiri itu dijatuhkan.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

42 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

58 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

58 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

58 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya