Sebelum Beraksi, Pemerkosa Yuyun Diduga Habiskan 4 Liter Tuak  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 3 Mei 2016 20:58 WIB

Netizen membuat tagar #NyalaUntukYuyun sebagai aksi solidaritas terhadap Yuyun remaja 14 tahun yang tewas setelah dicabuli 14 pemuda. Twitter.com

TEMPO.CO, Bengkulu - Kepala Polsek Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Inspektur Satu Eka Candra mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, 14 tahun, belum ditemukan unsur direncanakan oleh pelaku.

Berdasarkan pengakuan satu dari 14 pelaku, kejadian tersebut berlangsung spontan. Mereka tidak merencanakannya. “Kejadian ini dicetuskan De, yang pertama kali mendekati korban. Bisa dibilang dia otaknya karena yang pertama kali mencetuskan perbuatan itu,” ucap Eka, Selasa, 3 Mei 2016.

Peristiwa memilukan tersebut berlangsung pada Sabtu, 2 April 2016, sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, Yuyun pulang sekolah sendirian. Jarak antara rumah siswa SMP ini dan sekolah tergolong jauh. Rumah korban berada di ujung desa yang berdekatan dengan perkebunan karet.

“Sepulang dari sekolah, Yuyun selalu melintas di jalan tersebut, tapi sering bersama teman-temannya. Pada hari itu, dia sendirian dan berjalan kaki,” ujarnya.

Entah pikiran jahat dari mana yang membuat gerombolan remaja berusia 17-21 tahun ini memperkosa dan menghabisi nyawa Yuyun. Salah satu penyebabnya, kata Eka, ada kemungkinan mereka menghabiskan 4 liter tuak di rumah salah satu pelaku.

Tuak sebanyak itu, menurut Eka, cukup untuk membuat seseorang mabuk, apalagi dikonsumsi mereka yang tidak biasa minum. “Bisa saja mereka mabuk karena dilihat dari jumlah tuak yang mereka konsumsi untuk ukuran orang belum terbiasa minum.”

Dari belasan tersangka, polisi masih mengejar dua pelaku pemerkosa dan pembunuh murid SMP itu. “Pencarian masih terus dilakukan, secepatnya bisa kami ringkus,” tuturnya.

Eka menambahkan, para pelaku dan korban saling mengenal. Mereka tinggal di desa yang sama dan hanya berbeda dusun. Hal ini pulalah yang menjadi alasan para pelaku menghabisi nyawa Yuyun. “Salah satu tersangka berinisial De adalah teman dekat Yuyun.”

Para tersangka ini pun terlibat aktif dari pencarian hingga pemakaman mayat Yuyun setelah ditemukan masyarakat. Salah satunya, ucap Eka, untuk mengelabui polisi agar tidak curiga. “Saat kami melakukan penyelidikan, hampir semua tersangka berada di sekitar lokasi,” katanya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya