10 WNI Bebas dari Penyanderan, Ini Kata Presiden Jokowi

Reporter

Minggu, 1 Mei 2016 20:16 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam acara Dialog Publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, 30 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo bersyukur 10 warga Indonesia yang menjadi sandera jaringan Abu Sayyaf akhirnya bebas. Ia berkata, kesepuluh anak buah kapal itu dalam kondisi baik dan segera dipulangkan ke Indonesia.

"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah. Detik ini (sandera) akan diberangkatkan dari Zamboanga (Filipina) menuju Jakarta dan diperkirakan tiba tengah malam nanti," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers dari Istana Bogor, Minggu, 1 Mei 2016.

Sebagaimana diketahui, 10 sandera yang berhasil dibebaskan ini adalah anak buah kapal yang bekerja di perusahaan Patria Maritime Lines. Mereka disandera oleh jaringan teroris Abu Sayyaf sejak Maret 2016 ketika tengah berlayar di perairan Filipina.

Ketika mereka masih disandera, jaringan teroris yang menyandera mereka meminta uang tebusan US$ 1 juta atau setara kurang-lebih Rp 14,3 miliar. Indonesia sempat bersikukuh tidak membayar tebusan tersebut, yang berujung pada lamanya upaya pembebasan.

Jokowi melanjutkan, bebasnya kesepuluh sandera ini bukan hasil upaya Indonesia saja. Sebaliknya, kata dia, kebebasan mereka adalah upaya berbagai pihak. Karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang berperan, mulai militer hingga pemerintah Filipina.

"Dan kami (bersama pemerintah Filipina) akan terus bekerja keras untuk pembebasan empat anak buah kapal lainnya," ujar Jokowi. Keempat sandera yang dimaksud Jokowi adalah anak buah kapal TB Henry dan kapal tongkang Cristi yang dibajak jaringan yang sama pada 15 April 2016u di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina.

Jokowi tidak menjelaskan bagaimana para sandera itu bisa bebas. Awak media tidak diberi kesempatan untuk bertanya. Namun ia mengatakan ada upaya formal dan informal yang dilakukan untuk membebaskan kesepuluh sandera itu.

ISTMAN MP



Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya