Polisi Tak Tersedia, Sidang Peledakan Graha Cinjantung Ditunda

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Persidangan perkara peledakan Mal Graha Cijantung, Senin (13/1), yang rencananya menghadirkan para saksi ditunda hingga minggu depan. Penundaaan dilakukan karena anggota polisi yang seharusnya memberikan pengawalan kepada para terdakwa ternyata tidak tersedia. Senin (13/1) ini, pihak yang akan diajukan dalam sidang masing-masing terdakwa Fahrizal Hasan dan Syahrul. Keduanya didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur mengenai bahan peledak. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 dan 2 KUHP tentang tindakan peledakan. Sidang dijadwalkan dilakukan secara berurutan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 14.00 terdakwa belum juga hadir di persidangan. Hal tersebut membuat Hakim Ketua Mansyur Nasution berinisiatif membuka sidang untuk kemudian memutuskan menundanya hingga minggu depan. Tidak akan cukup waktu yang tersisa untuk mendengarkan tiga orang saksi seperti yang telah diagendakan, kata Mansyur. Sebelumnya, para jaksa penuntut umum memohon maaf kepada majelis hakim. Kami belum bisa menghadirkan terdakwa, kata kedua jaksa, masing-masing Robert untuk terdakwa Fahrizal dan Supomo untuk Syahrul. Terhambatnya kedatangan terdakwa, menurut keduanya, dikarenakan masih menunggu pengawalan dari kepolisian. Informasi yang kami terima dari tahanan (LP Cipinang), pengawalan belum ada, karena pengerahan personil kepolisian untuk pengamanan demo, kata Supomo kepada Tempo News Room usai persidangan. Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum kejaksaan Negeri Jakarta Timus, Eko Susihadi, ketika dihubungi mengaku telah menginformasikan kepada para jaksa penuntut bahwa sidang akan terlambat. Anggota kepolisian dari Polsek Pulo Gadung sedang ada pelatihan. Mereka baru selesai pukul 13.00 WIB, kata Eko. Sebenarnya, Eko sudah meminta agar masalah tersebut disampaikan kepada majelis hakim yang akan memimpin sidang. Mungkin mereka (terdakwa) telah tiba di pengadilan sekarang, saya akan perintahkan agar mereka kembali (ke LP Cipinang), kata Eko yang dihubungi beberapa saat setelah sidang diputuskan untuk ditunda. Seperti diketahui, untuk pengawalan rutin, Kekjaksaan Negeri Jakarta Timur menjalin kerjasama dengan pihak Polsek Pulo Gadung dalam pengawalan. Setiap pengawalan, biasanya, seperti dituturkan Eko, hanya diperlukan dua personil. Namun demikian kehadiran petugas polisi tersebut menjadi syarat utama. Kami tidak bisa membawa mereka keluar kalau belum ada polisi, ujarnya. (Z. Wuragil Tempo News Room)

Berita terkait

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

21 menit lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

39 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

40 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

40 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

45 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

59 menit lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

59 menit lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

1 jam lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

1 jam lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya