Diperiksa KPK 8,5 Jam, Nono Sampono Dicecar 15 Pertanyaan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 18 April 2016 19:22 WIB

Nono Sampono. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono berada di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8,5 jam. Diperiksa sebagai saksi pada Senin, 18 April 2016, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini dicecar 15 pertanyaan sehubungan dengan kasus suap kasus reklamasi Teluk Jakarta.

"Sebagai warga negara, saya wajib memenuhi permintaan KPK untuk memberi keterangan," kata Nono Sampono saat keluar dari ruang penyidik KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Nono, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi Teluk Jakarta.

Kasus ini menyeret anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Trinanda Prihantoro. Kedua orang terakhir disangka memberi suap sebesar Rp 2 miliar kepada Sanusi.

Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Berita Terbaru: Suap Proyek Reklamasi Jakarta

PT Kapuk Naga Indah adalah salah satu pengembang yang menggarap proyek reklamasi. Saat ini proyek tersebut diberhentikan sementara oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Selain menjadikan sejumlah orang sebagai tersangka, KPK mencekal Sunny Tanuwijaya, orang dekat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan bos besar PT Agung Sedayu Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan. Keduanya sudah pernah diperiksa penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, Nono Sampono dimintai keterangan perihal proses perusahaan mendapat hak reklamasi. "Yang didalami tentang proses perusahaan mendapat hak reklamasi," kata Priharsa.

PT Kapuk Naga Indah diketahui mendapat jatah reklamasi lima pulau (Pulau A, B, C, D, E) dengan luas 1.329 hektare. Sedangkan PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro, mendapat jatah reklamasi Pulau G dengan luas 161 hektare. Izin pelaksanaan untuk PT Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 pada era Gubernur DKI Fauzi Bowo.

MAYA AYU PUSPITASARI | ANTARA | ELIK S

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

11 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

14 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

15 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya