KPK Periksa 42 Saksi Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 24 Maret 2016 21:40 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 42 saksi untuk mendalami kasus dugaan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Sejak 17 Maret 2016-23 Marer 2016 penyidik KPK telah memeriksa 42 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis, 24 Maret 2016.

Semua saksi diperiksa di gedung IPDN Agam, Sumatera Barat. Priharsa mengatakan alasan saksi-saksi ini diperiksa di Sumbar karena alasan teknis. "Semua saksi tinggal di sana (Sumbar) dan jumlahnya banyak, sehingga pemeriksaan lebih efisien di gedung IPDN bukan di KPK," ujar Priharsa.

Dari kasus korupsi pembangunan IPDN ini, KPK telah tetapkan dua orang sebagai tersangka sejak 2 Maret 2016 lalu. "Terkait dugaan korupsi di konstruksi IPDN di Agam, Sumatera Barat KPK tetapkan DJ dan BRK sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Rabu, 2 Maret 2016.

Yuyuk menjelaskan tersangka DJ adalah pejabat pembuat komitmen pusat administrasi keuangan dan pengelolaan aset sekertaris jenderal Kemendagri tahun 2011. Dan yang kedua adalah BRK, general manajer divisi gedung PT Hutama Karya. "BRK diduga menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pembangunan IPDN," ujar Yuyuk.

BRK yang diketahui sebagai Budi Rachmat Kurniawan juga terlibat kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong tahap ke 3. Saat dikonfirmasi, Yuyuk pun membenarkan hal itu. "Iya benar BRK, dia udah tersangka dan sudah sidang di kasus Diklat Sorong, " ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 Maret 2016.

Keduanya dikenai pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 nomor 31 tahun 1999. Dan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Semalam KPK menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 1 Maret 2016. Penggeledahan ini terkait dengan kasus pembangunan Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Lembaga antirasuah tak hanya menggeledah Kementerian Dalam Negeri saja. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan penyidiknya juga menggeledah beberapa tempat.

"Ada beberapa lokasi yang digeledah," kata Saut. Sayangnya, ia tak mau membeberkan di mana saja lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan penggeledahan ini memakan waktu dari pagi hingga malam hari.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya