Mengaku Digampar Ridwan Kamil, Ini Ancaman Taufik Hidayat

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 21 Maret 2016 06:53 WIB

Walikota Bandung, Ridwan Kamil menunjukan tiket elektronik di Halte Trans Metro Bandung, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2016. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Pengacara korban penganiayaan yang diduga dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Made Agus Rediyudana, mengatakan kliennya, Taufik Hidayat, kembali melaporkan Ridwan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu menyusul cuitan Ridwan Kamil di Twitter yang menyebut kliennya preman.

"Kami juga akan melaporkan Ridwan Kamil menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena Ridwan Kamil telah menyebut klien kami sebagai preman di media sosial. Itu pencemaran nama baik," kata Agus kepada Tempo saat dihubungi melalui telepon, Ahad, 20 Maret 2016.

BACA: Kala Ridwan Kamil Dituding Menggampar Sopir Angkot

Laporan tersebut berdasarkan cuitan Ridwan Kamil pada Ahad, 20 Maret 2016. Isi cuitan itu menuduh sopir angkot, yang diduga ditampar dan dipukul Ridwan Kamil, preman. "Tdk ada pemukulan. ini ada preman maksa warga masuk mobilnya, kepergok walikota, mau kabur. sy dadah2 aja gitu?" cuit akun @ridwankamil. "Kalo ama preman maksa2 warga kyk gitu, saya pasti kasar. support kota tertib."

Agus mengatakan tudingan Ridwan Kamil, yang menyebut kliennya preman, tidak berdasar dan menjurus terhadap pencemaran nama. Kendati demikian, ia mengakui apa yang dilakukan kliennya, yakni menarik angkot ilegal, salah. Namun ia tetap tak menerima perlakuan kasar Wali Kota Bandung itu terhadap kliennya.

"Pratek tersebut (angkot omprengan) di Kota Bandung sudah bertahun-tahun. Sedangkan klien saya baru 1 bulan ini menjadi sopir. Tapi kami tak menerima seorang wali kota berlaku kasar kepada rakyat kecil," katanya.

BACA: Kala Ridwan Kamil Dituding Menggampar Sopir Angkot

Ridwan Kamil telah dilaporkan Taufik Hidayat (42) ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atas tuduhan penganiayaan. Pelaporan tersebut hingga saat ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Ridwan Kamil dituduh telah melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula saat Taufik, sopir angkot ilegal di Kota Bandung, sedang mengetem menunggu penumpang di shelter bus Alun-alun Kota Bandung, Jumat, 18 Maret 2016. Ia kemudian didatangi Ridwan Kamil. Saat itu Ridwan Kamil beserta ajudannya menghampiri Taufik untuk menegor. Saat itu pula, peristiwa dugaan penamparan dan pemukulan terhadap Taufik terjadi.

IQBAL T. LAZUARDI S.

BERITA MENARIK
Yusril Berdoa, Ahok Selamat dari Kasus Sumber Waras
Lulung Siap Jadi Cawagub, Lalu Siapa Gubernurnya?

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

4 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

9 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

16 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

19 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

1 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

3 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

4 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya