TEMPO Interaktif, Boyolali:Rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan terus mendapat tentangan dari kalangan buruh. Sekitar 3.000 anggota Serikat Pekerja Nasional Boyolali, Senin ini turun ke jalan menolak perubahan undang-undang tersebut.Mereka mendatangi gedung DPRD setempat meminta dukungan parlemen ikut menolak. "Jangan cekik leher buruh," kata salah seorang buruh saat melakukan orasi setelah berjalan kaki dari pabrik mereka. Menurut Ketua Serikat Pekerja Boyolali, Wahono, revisi ketenagakerjaan merupakan langkah mundur. Masalah pesangon, misalnya, bila revisi justru merugikan buruh.Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto merencanakan menyerahkan draf tandingan terhadap UU Ketenagakerjaan. “Kurang lebih ada 32 pasal dalam draf tersebut,” katanya malam ini.Menurutnya, draf ini penting sebagai upaya pengusaha dan pemerintah mengundang investor dan memperbaiki kondisi perekonomian. “Namun jangan salahkan bila iklim investasi tetap tidak tumbuh karena pemerintah tidak menyikapi hal ini,” katanya.Tempo memperoleh informasi bahwa Apindo telah menyerahkan 16 pasal dalam draf tandingan kepada Departemen Tenaga Kerja. Ternyata Apindo merencanakan akan memberikan kurang lebih 32 pasal dalam draf tandingan.Sebelumnya, pemerintah berencana merevisi UU Ketenagakerjaan dalam rangka mengundang investor untuk berinvestasi. Sejumlah serikat buruh dan pekerja menolak maksud pemerintah ini.Zaky Almubarok | Imron Rosyid