Pemerintah Akui Undang-undang Ketenagakerjaan Bermasalah

Reporter

Editor

Rabu, 8 Maret 2006 12:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyatakan bahwa pemerintah mengakui undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bermasalah. Karena itu harus bersama-sama dilakukan dialog antara pengusaha dan buruh dalam proses revisinya. "Semua pihak yang berkepentingan mesti terlibat," katanya di hotel Bumi Karsa Jakarta, Rabu (8/3).Erman pun menambahkan pemerintah akan memfalisitasi kepentingan pengusaha dan buruh. Erman menginginkan pemerintah sebagai jembatan di antara semua pihak yang terlibat. "Dialog akan melibatkan serikat pekerja, serikat buruh dan pengusaha," ujarnya. Erman mengatakan, besok Kamis (9/3) di departemen tenaga kerja dan trasmigrasi, pengusaha dan perwakilan buruh akan duduk bersama untuk membahas revisi undang-undang tersebut. "Pasal-pasal dan ayat mana yang kiranya perlu di revisi akan dibahas." katanya.Sebelumnya, kemarin (7/3) aliansi buruh yang terdiri atas 28 elemen organisasi serikat buruh, LBH dan salah satu partai di Indonesia menyatakan penolakan atas draf revisi undang-undang tenaga kerja tersebut. Rencanya hari ini, Rabu (8/3), mereka akan melakukan demonstrasi dari bunderan HI hingga gedung DPR RI.Tentang hal ini, Erman menyatakan bahwa seharusnya para buruh harus melihat permasalahannya secara positif untuk membicarakan tentang poin-poin mana saja yang harus di revisi. "Serikat buruh dan serikat pekerja jangan apriori dulu, karena bukan harga mati," ujarnya. Zaky Almubarok

Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

1 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

4 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

9 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

28 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

30 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

36 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

53 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya