Pembalak Liar Diduga Transfer Duit Ke Pejabat

Reporter

Editor

Jumat, 3 Maret 2006 05:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sepuluh pejabat diduga terlibat kasus pembalakan liar. Indikasi keterlibatan ini diketahui dari aliran dana ke rekening pejabat tersebut dari para pengusaha kayu ilegal. Sepuluh pejabat ini berasal dari berbagai instansi. “Ada sipil, militer maupun polisi,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta, Kamis (2/3), usai mengikuti rapat Operasi Hutan Lestari III di Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Rapat ini juga dihadiri Kepala Kepolisian Jenderal Sutanto dan Menteri Kehutanan Malam Sambat Ka'ban. Yunus menolak menyebut identitas sepuluh pejabat ini. Nilai transfernya bervariasi, “Dari jutaan hingga satu, dua miliar rupiah,” katanya. Aliran dana ini, menurut dia, telah dilaporkan ke polisi dan kejaksaan agung. Laporan ini merupakan bagian dari 14 kasus aliran dana hasil pembalakan liar yang dilaporkan PPATK. Selain aliran dana ke rekening di dalam negeri, kata dia, juga ada yang mengalir ke rekening di negara jiran. PPATK berhasil menyimpulkan bahwa aliran dana yang masuk ke rekening sepuluh pejabat ini berasal dari hasil pembalakan liar. Menurut Yunus, ini didasarkan peta jaringan transfer yang dimilikinya. “Pejabat tersebut merima dari pengusaha kayu. Pengusaha kayunya bermain, pejabat terima dari pengusaha yang main. Berarti ikut bermain kan? Masak tidak ada kaitan?” katanya. Kepala Kepolisian Jenderal Sutanto mengaku pihaknya tengah menyusun strategi untuk dapat menindak para pelaku pembalakan liar, baik yang di lapangan maupun para cukong. Sutanto berharap dapat membasmi kegiatan ini pada tahun 2006. Para cukong yang menjadi otak pembalakan liar itu, menurut Sutanto, merupakan para pengusaha besar yang sudah dikenal masyarakat. “Selama ini yang ditangkap hanya penebang, supir dan orang yang berada di lapangan. Sedangkan cukongnya tidak kelihatan,” ujar Yunus. Dimas Adityo

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

45 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya