Pembangunan Masjid Dihentikan, Warga Demo Wali Kota Jakarta Utara

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 17:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 300 orang yang sebagian besar anak-anak dan pengurus panti asuhan Nurul Hidayah Al-Bahar di Jalan Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (13/1). Mereka mempertanyakan surat Wali kota yang memerintahkan agar pembangunan masjid Al-Bahar di lokasi tanah eks Eigendon Verfonding Nomor 8178 dihentikan. Kami memberi waktu satu kali 24 jam kepada walikota untuk menjelaskan surat tersebut. Apabila tidak ada jawaban, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Ancol, kata Ibnu Utomo, perwakilan dari panti asuhan. Dalam aksi tersebut mereka juag menyampaikan pernyataan sikap, yaitu mendesak wali kota untuk merekomendasikan pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 112 tahun 1984 atas nama PT Pembangunan Jaya Ancol terhadap kepemilikan tanah Eigendon Verbonding Nomor 8178. Mereka juga mendesak perusahaan pengembang itu untuk mengklarifikasi perolehan tanah tersebut. Karena kenyataannya tanah tersebut belum pernah diperjual-belikan, kata Ibnu. Kasus ini berawal dari klaim PT Pembangunan Jaya Ancol yang mengaku sudah memperoleh HGB atas tanah Eigendon Verbonding seluas 5338 meter persegi di Koja. Tetapi, dalam surat Wali Kota Jakarta Utara tertanggal 23 April 2001, yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, pembebasan tanah terhadap penggarap tidak dapat diidentifikasi siapa sebenarnya para penggarap tanah itu. Selain itu, peta pembebasan juga tidak ditemukan, baik di kantor pertanahan Jaakrta Utara maupun kantol wilayah BPN DKI Jakarta. Sementara itu, pihak Yayasan Nurul Hidayah Al-Bahar yang sedang mendirikan masjid mengaku sebagai pihak yang diberikan tanah Eigendon atas nama Lin Sing Seng berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat Nomor 102/Pdp.P/1999/PNJKT.PST, tertanggal 19 Oktober 1999. Mereka juga mengaku memiliki keterangan rencana kota nomor 4931/GSB/JU/XII/99 untuk pembangunan panti asuhan yatim piatu di lokasi tersebut. Tetapi, Wali Kota untuk sementara waktu meminta pembangunan masjid yang susah mencapai tahap 75 persen dihentikan dulu sampai sengketa tanah seluas 44.200 meter persegi itu diselesaikan. Dalam aksi tersebut, para pendemo melakukan aksi duduk-duduk dan memukul-mukul gendang sambil berteriak-teriak meminta pihak Wali Kota menemui dan mendengarkan permintaan mereka. Tak berselang lama, perwakilan warga diterima Wali Kota Soebagyo. Usai pertemuan itu, Ibnu mengatakan, Wali Kota akan mempelajari dahulu kasus tersebut. Unjuk rasa warga berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. (Sam CahyadiTempo News Room)

Berita terkait

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

3 menit lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

3 menit lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

6 menit lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

7 menit lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

9 menit lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

13 menit lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

15 menit lalu

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

Apriyani / Fadia harus mengakui keunggulan Lee So Hee / Baek Ha Na, pada babak semifinal Piala Uber 2024. Indonesia vs Korea Selatan imbang 1-1.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Sabtu 4 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Jakarta Pertamina Enduro dan STIN BIN

15 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Sabtu 4 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Jakarta Pertamina Enduro dan STIN BIN

Jadwal Proliga 2024 akan kembali hadir pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tiga pertandingan akan berlangsung di GOR Jatidiri, Semarang.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

19 menit lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

22 menit lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya