Terseret Freeport, Luhut Pandjaitan: Keluarga Saya Terganggu  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 18:20 WIB

Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengusap muka saat menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-67 Tahun 2015 di Istana Negara, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan merasa terganggu oleh pemberitaan terhadap dirinya terkait dengan rekaman pertemuan Setya Novanto dengan Freeport. "Telah mengganggu keluarga saya dan dignity keluarga saya," katanya di kantor Kementerian Politik, Jumat, 11 Desember 2015.

Ia mengatakan, dalam masalah pencatutan nama ini, awalnya ia tak begitu peduli. Namun, karena istri, anak, dan cucu-cucunya terganggu, ia pun terganggu. "Waktunya saya jelaskan posisi saya yang sejelas-jelasnya."

Luhut menyatakan sikapnya dalam kasus Freeport ini sejalan dengan lima syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan.

Luhut juga menjabarkan landasan hukum yang menjadi pegangannya dalam menyikapi kasus ini, yaitu Pasal 170 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, bahwa pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 tahun sejak undang-undang tersebut disahkan.

Landasan kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, yang sudah berganti menjadi PP No. 77/2014, yang menyebutkan kontrak karya yang sudah memperoleh perpanjangan pertama dapat diperpanjang menjadi IUPK Operasi Produksi perpanjangan kedua tanpa melalui lelang setelah berakhirnya perjanjian karya. "Masih banyak yang belum dilakuin, udah ujug-ujug kemari," ujarnya.

Terakhir, Luhut menyampaikan bahwa berdasarkan aturan tersebut, kontrak karya yang sudah diperpanjang sebelum munculnya UU No. 4/2009 hanya dapat diperpanjang satu kali lagi selama 10 tahun.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa perpanjangan kontrak karya hanya akan bisa dilakukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir. "Dengan alasan apa pun, enggak bisa dilakukan sebelum waktunya," tuturnya.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya