Kejaksaan Periksa Maroef Sjamsoeddin 10 Jam

Reporter

Selasa, 8 Desember 2015 21:48 WIB

Presiden Direktur PT Freport Indonesia, Maroef Syamsoedin usai memberikan keterangan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin selama 10 jam. Tim penyelidik memberikan sembilan pertanyaan kepada Maroef terkait dengan pertemuan Maroef dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Pemeriksaan masih terkait dengan rekaman dari telepon saya," katanya di Kejaksaan, Selasa, 8 Desember 2015.

Maroef dimintai keterangan sejak pukul 10.00 hingga 20.00 di lantai II gedung bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaaksaan Agung. Mengenakan kemeja batik cokelat, ia masih terlihat sumringah.

Maroef menjelaskan, pemeriksaan belum usai. Namun ia belum mengetahui kapan akan diundang lagi untuk memberikan keterangan tambahan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Maroef diperiksa tak kurang dari tiga jam. Yakni pada Kamis, 3 Desember 2015, pagi, dan Jumat, 4 Desember 2015, dinihari.

Selain Maroef, Kejaksaan sedang meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di lokasi yang sama. Sudirman bermaksud memberikan keterangan lanjutan yang sempat tertunda kemarin. "Saya akan jelaskan setelah ditanya tim penyelidik," ujarnya.

Dalam rekaman pertemuan ketiganya di Ritz-Carlton pada 8 Juni lalu, Novanto secara gamblang mencatut nama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk meminta sebagian saham Freeport. Novanto menjadikan saham tersebut sebagai "syarat" perpanjangan kontrak Freeport.

Hingga saat ini, Kejaksaan belum dapat memastikan ada-tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini. Hanya, Kejaksaan menengarai adanya dugaan pemufakatan jahat percobaan korupsi dari pertemuan tersebut. "Kami masih meneliti dan mendalami semua alat bukti, apakah nantinya bisa naik ke penyidikan atau tidak," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

36 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya