KPK Usut Kasus Petral Secara Tertutup  

Reporter

Senin, 30 November 2015 13:25 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya sedang mengusut kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Pengusutan kasus Petral ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). "KPK sedang tahap pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan yang sifatnya tertutup," kata Johan di kantor KPK, Senin, 30 November 2015.

Johan menjelaskan, dalam proses pulbaket itu, KPK sedang menelaah sejumlah dokumen. Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah orang yang mengetahui persoalan Petral. Johan belum memastikan jumlah orang yang sudah diperiksa bagian Pengaduan Masyarakat KPK. "Ada beberapa pihak yang juga dimintai keterangan," katanya.

Meski dalam tahap pulbaket, Johan belum bisa menyimpulkan perkembangan pemeriksaan kasus Petral ini. Mantan juru bicara KPK ini juga tak dapat memastikan apakah lembaganya akan membekukan aset Petral atau tidak dengan adanya pengusutan tersebut. "Tergantung hasil pengumpulan bahan," katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, hasil audit investigasi KordhaMentha terhadap Petral menyebutkan adanya anomali dalam pengadaan minyak oleh anak perusahaan PT Pertamina itu pada 2012-2014. Jaringan mafia minyak dan gas diperkirakan telah mengeruk US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun dalam tiga tahun. Para pengeruk keuntungan itu ternyata berafiliasi ke satu badan yang sama.

KordhaMentha juga mengungkapkan adanya kebocoran informasi di tubuh Petral. Kebocoran ini mempengaruhi proses bisnis dan berujung pada inefisiensi pengadaan minyak oleh Petral.

Di antara temuan audit forensik itu menyebutkan, informasi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak bocor lewat grup surat elektronik trading88@ymail.com. Melalui grup ini, semua data rahasia Pertamina Energy Services (PES), anak usaha Petral, termasuk harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pengadaan minyak dibocorkan ke pihak luar. Akibatnya, Pertamina tidak mendapatkan harga yang kompetitif.

Pekan lalu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan kebocoran informasi HPS menyebabkan kebutuhan minyak Pertamina sudah diketahui orang lain. Katanya, ada lima nama pegawai PES yang disebut dalam temuan audit tersebut. Namun para pegawai tersebut tidak kooperatif selama audit investigasi forensik berlangsung.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya